Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Gelar Pertemuan dengan Tokoh Masyarakat Labusel

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu bersama Kasat Intel Polres Labuhanbatu AKP HE Sidauruk didampingi dengan Satuan Polsekta Kota Pinang adakan pertemuan bersama dengan para tokoh masyarakat dan agama Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang tergabung dalam Organisasi GM LSPN, Organisasi Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), MUI Labusel, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

IMG-20240227-124711

Pertemuan ini merupakan salah satu bentuk diskusi untuk upaya mempersempit peredaran narkoba dan menyikapi Surat pemberitahuan GM LSPN terkait maraknya peredaran Narkoba di Labusel, Rabu (9/9/2020).

Diskusi yang dibuka Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu AKP HE. Sidauruk mengucapkan terimakasih kepada tokoh agama dan masyarakat yang hadir terkait maraknya peredaran narkoba di Labusel.

BACA JUGA  Dukung Program Kapolri, Polsek Sipispis Bentuk Kampung Tangguh

“Polres Labuhanbatu telah menerima aduan surat dari GM LSPN dan kami tidak pernah memandang sebelah mata terhadap informasi sekecil apapun yang diberikan msyarakat dan surat itu telah kami sikapi,” katanya.

Sementara Ketua GM LSPN, Jakfar Sidik mengucapkan terimakasih kepada Polres Labuhanbatu yang telah menyikapi surat mereka. “Awalnya kami telah siap akan melakukan aksi apabila pihak Polres Labuhanbatu tidak menindaklanjuti surat yang kami sampaikan. Bentuk surat yang kami sampaikan ke Polres Labuhanbatu bukan karena kelancangan, tapi karena rasa prihatin kami terhadap maraknya Narkoba”, katanya.

BACA JUGA  Ikatan Mahasiswa Labura Padang Sidempuan Latihan Kaderisasi Awal

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengucapkan terimakasih kepada masyarakat forum perangi Narkoba Labusel yang telah menyampaikan surat kepada Kami. 

“Kita ketahui bersama bahwa Indonesia darurat narkoba. Bukan hanya di Labusel sehingga dalam hal ini, oleh Presiden Indonesia Ir. Jokowi Dodo pernah menyatakan Indonesia Darurat Narkoba. Mari Kita perangi Narkoba. Dalam hal ini yang dimaksud kita adalah semua elemen lapisan Masyarakat, Pemerintah dan TNI – POLRI”, ajaknya.

Ditambahkan Kasat, menyikapi surat GM LSPN pihaknya sudah melakukan mapping atau pemetaan di Labusel dan juga telah menangkap jaringan Tanjung Balai yang mengedarkan narkoba di Labusel sebanyak 3 Orang yaitu pada 31 Agustus 2020 dan 4 September 2020. 

BACA JUGA  Ketua Umum Farkolimat Burhanuddin SE: "Kami Beda,Tapi Kami Indonesia"

“Dalam hal ini, kami tidak akan berhenti sampai disini dan akan menindaklanjuti dalam kegiatan – kegiatan Kepolisian preemtif dan preventif serta kita akan mendirikan Posko Lingkungan Bersih Narkoba di tempat-tempat rawan peredaran Narkoba”, jelas Kasat.

Kasat juga membukakan nomer Call Centre untuk memberikan informasi dalam hal pemberantasan Narkoba dan untuk saling bertukar informasi dengan No +62 853-7036-7121. (Samuel/dodi)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *