Warga Parepare Temukan Bungker Peninggalan Jepang

- Editorial Team

Sabtu, 9 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pare-pare, TRIBRATA TV

Saat melakukan penggalian lereng sebuah bukit untuk mendirikan rumah warga di Pare-pare Sulawesi Selatan, tak sengaja warga menemukan sebuah bunker yang diduga peninggalan Jepang.

Bunker ini ditemukan saat warga menggunakan Ekskavator untuk menggali bukit. Pada lereng bukit nampak jelas Bunker tersebut yang memiliki panjang sekitar 10 meter dan terdapat ruangan seperti kamar di dalamnya.

Pihak berwenang telah meminta pemantauan dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk identifikasi lebih lanjut.

BACA JUGA  Temuan warga, Mortir dan Granat Peninggalan Jepang Dimusnahkan Aparat

Penemuan bunker ini menjadi perhatian karena lokasinya yang berada di Parepare, tepatnya di depan depot Pertamina yang sebelumnya tidak dikenal memiliki banyak situs peninggalan Jepang.

Adapun Bunker ini diduga merupakan fasilitas komunikasi dan observasi tentara Jepang pada masa Perang Dunia II.

Lokasi penemuan ini tepatnya di Kecamatan Soreang, Parepare, Sulawesi Selatan pada Rabu (6/08/2025) kemarin.

Sumber di lapangan menyebutkan terkait fungsi bungker diduga sebagai fasilitas komunikasi dan observasi tentara Jepang yang dibangun diera perang dunia II tahun 1942 hingga 1945.

BACA JUGA  Gunakan Email Palsu, Sindikat Penipuan Tarik Rp8,6 M dari Perusahaan Jepang

Tak jauh dari bungker ditemukan pula sebuah bangunan yang diatasnya terdapat sebuah tonggak besi diduga sebagai perangkat komunikasi oleh Jepang digunakan untuk menghalau gangguan dari arah laut.

Hingga saat ini pihak terkait melakukan Tindakan Pemantauan dan identifikasi bersama pihak berwenang. (Mulyadi)

BACA JUGA  Dari Generasi ke Generasi, Honda Beat Hadir Sejak 1983

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Tabrak UU Desa dan Juknis PUPR, Kadusun di Desa Lantang Takalar Rangkap Jabatan
Kapolsek Polongbangkeng Selatan Gelar Safari Jumat, Perkuat Sinergi dengan Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa
Plh. Kapolresta Gowa Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026
Dorong Birokrasi Modern, Bupati Takalar Buka Pelatihan Literasi Digital 2026 dan Minta Pejabat Tinggalkan Budaya Manual
Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Sekda Takalar Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Gerakan BERLIAN untuk Perlindungan Anak
Wakapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara SPKT 2026, 131 Siswa SPN Betung Siap Menjadi Bhayangkara Presisi
Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:30 WIB

Diduga Tabrak UU Desa dan Juknis PUPR, Kadusun di Desa Lantang Takalar Rangkap Jabatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:20 WIB

Kapolsek Polongbangkeng Selatan Gelar Safari Jumat, Perkuat Sinergi dengan Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:45 WIB

Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:27 WIB

Plh. Kapolresta Gowa Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:21 WIB

Dorong Birokrasi Modern, Bupati Takalar Buka Pelatihan Literasi Digital 2026 dan Minta Pejabat Tinggalkan Budaya Manual

Berita Terbaru