Kuras Simpanan Korban di Bank, Pelaku Terekam CCTV

- Editorial Team

Jumat, 9 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara, TRIBRATA TV
Tanpa butuh waktu yang lama, berbekal dari CCTV ATM Bank Sumut, Team Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batubara dipimpin Kanit Reskrim Ipda A. Sitorus berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan, Jumat (09/08/2019).

Kapolsek Medang Deras AKP Maradof Octavianus, SE melalui Kanit Reskrim Ipda A. Sitorus melalui seluler membenarkan telah meringkus seorang dari tiga tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap korban Roslina Br Pangaribuan.

Tersangka Lungguma Situmorang Als Lunggu (23) warga Dusun Damai Desa Durian Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara diringkus polisi setelah bukti-bukti CCTV Bank Sumut serta print out transaksi di bank korban cocok dengan waktu pengambilan uang.

Disebutkan Sitorus, team Unit Reskrim Polsek Medang Deras langsung mengadakan penyidikan dan penyelidikan setelah korban Roslina Br Pangaribuan (55) warga Dusun Dalu-dalu Desa Sei Rakyat, Medang Deras, Batubara membuat laporan polisi di Polsek Medang Deras.

BACA JUGA  Dua Warga Pangkalan Dodek Batu Bara Dicokok Polisi Bawa Sabu

Korban melaporkan pencurian yang terjadi di rumahnya, Selasa (06/08/2019) sekitar pukul 22.00 WIB saat korban tidak berada di rumahnya sesuai Laporan Polisi No. Pol. : LP/52/VIII/2019/Sek.Medang Deras, tanggal 07 Agustus 2019.

Tersangka yang berjumlah 3 orang tersebut masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela samping kiri yang tidak pakai jerjak besi. Ketiganya segera masuk kedalam rumah korban yang sedang tidak berpenghuni.

Setelah masuk kedalam rumah, para tersangka mengambil barang-barang milik korban seperti 1 Buku Tabungan Bank Sumut, 1 Buah ATM Bank Sumut, 1 Buah Buku Notes berisi nomor PIN ATM Bank Sumut, 1 potong celana ponggol Lee warna biru, 1 potong baju kaos lengan panjang warna merah, 1 buah dompet,1 buah semprot padi elektrik dan 1 buah HP China.

Dikatakan Sitorus, tersangka Lungguma Situmorang alias Lunggu serta 2 orang lainnya yang telah melarikan diri namun jatidirinya telah dikantongi petugas keesokan harinya langsung menuju Bank Sumut Capem Pagurawan.

BACA JUGA  Gagal Menyelamatkan Diri, Ibu dan Anak Tewas Terpanggang

Berbekal kartu ATM dan nomor PIN yang tertulis di buku notes milik korban, ketiga tersangka menguras tabungan korban. Pertama sekali mereka menarik tunai uang sejumlah Rp. 5 juta selanjutnya mentransfer uang sebanyak Rp. 15 juta ke rekening mereka masing-masing. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 25 Juta.

Melalui rekaman CCTV ATM Bank Sumut serta serta print out transaksi rekening bank korban ternyata salah seorang tersangka dikenali. Team unit Polsek Medang Deras segera meluncur ke rumah tersangka dan berhasil meringkus Lungguma Situmorang alias Lunggu saat lagi bercerita dengan temannya tak jauh dari kediamannya.

Setelah meringkus Lunggu berdasarkan pengakuannya saat diinterogasi, polisi mengetahui nama dan alamat 2 tersangka lainnya. Namun saat digerebek dirumah masing-masing ternyata kedua tersangka telah melarikan diri.

BACA JUGA  Gelapkan Sepedamotor Pengacara, Fauzi Ditangkap Polsek Labuhan Ruku

Saat ini tersangka masih diproses verbal guna tindak lanjut proses hukum sementara 2 tersangka lain yang telah diketahui identitasnya masuk dalam DPO.

Kini Lunggu Situmorang hanya bisa tertunduk lemas di dalam Ruang Tahanan Polsek Medang Deras, menanggung semua hasil perbuatannya. (Sholeh Pelka)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!