Biaya Seragam Sekolah di SMPN Sibolga Mencekik Leher, Orangtua Mengeluh

- Editorial Team

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga, TRIBRATA TV

Miris, mayoritas orangtua yang akan melanjutkan pendidikan anaknya ke jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri di Sibolga, mengeluh

Pasalnya pihak sekolah memaksakan pembelian pakaian seragam dari sekolah dan terkesan memaksakan harus dibayar lunas saat pendaftaran.

Salah seorang orangtua siswa yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan Jum’at (9/6/2023) di Sibolga, anaknya mendaftar di salah satu SMP Negri dan diwajibkan harus melunasi biaya pakaian seragam sebesar Rp779.000.

BACA JUGA  Selesai Ujian Sekolah Murid SDN 1 Sraten Tasyakuran di Taman Wisata Watudodol

Lebih jauh dikatakannya, setelah bertengkar dengan Panitia Penerimaan Siswa Baru, dia hanya mampu membayar uang panjar sebesar Rp300.000.

Kepala bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Kota Sibolga Romsina Harahap saat dikonfirmasi melalui pesan Whatt App, Jum’at (9/6/2023) mengatakan pengadaan pakaian seragam tersebut adalah kebijaksanaan sekolah masing masing karena sekolah memiliki pakaian khusus seperti pakaian olah raga.

Saat ditanya regulasi yang mengatur pengadaan pakaian pakaian seragam tersebut, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan nomor 50 tahun 2014 tentang pengadaan seragam sekolah, Kabid ini tidak merespon.

BACA JUGA  SMAN 2 Gowa Sosialisasi Tata Tertib Sekolah pada Wali Murid

Pantauan TRIBRATA TV dilapangan, hal ini dipastikan menimbulkan ekonomi tinggi bagi warga karena walaupun orangtua membayar lunas namun pakaian seragam tidak akan langsung diperoleh, dan beberapa bulan setelah sekolah pakaian seragam yang terdiri dari putih biru, pramuka,baju olah raga dan baju batik baru diterima. (nas)

BACA JUGA  Kisah Polisi di Riau, Daftarkan Pengamen Badut Sekolah Dasar, Diantar dan Dibelikan Perlengkapan Sekolah

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB