Medan, TRIBRATA TV
Pemko Medan akan memperbaiki seluruh jalan rusak yang ada di Kota Medan, baik itu jalan rusak yang disebabkan akibat pembangunan yang tengah dilakukan maupun jalan rusak yang sudah bertahun-tahun tidak diperbaiki. Selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan, juga mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Pastinya sampai hari ini jalan rusak di Kota Medan masih ada. Jalan rusak yang terjadi akibat pembangunan, langsung kita perbaiki setelah pembangunan selesai. Begitu juga dengan jalan rusak yang bertahun-tahun tidak diperbaiki, kita akan perbaiki,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam doorstop dengan wartawan di Lobi Balai Kota Medan, Selasa (9/5/2023).
Sebagai contoh jalan rusak yang terjadi akibat pembangunan, jelas Bobby Nasution, di Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Saat mengunjungi Danau Martubung tersebut, Senin (8/5/2023), infrastruktur jalan yang ada rusak akibat pembangunan yang tengah berlangsung, salah satunya kolam retensi.
“Kalau divideoin dan dilaporkan sama Pak Presiden, mungkin Pak Presiden tidak mengira kalau itu bukan di Kota Medan,” ungkapnya sambil berkelakar.
Mengapa kondisi jalan di kawasan itu rusak, kata Bobby Nasution, menyusul adanya pembangunan yang tengah dilakukan di kawasan tersebut. Selain kolam retensi, ungkapnya, juga pembangunan turap Parit Belanda sehingga menggunakan alat-alat berat yang intens melintas. “Begitu juga dengan pembangunan Islamic Centre,” imbuhnya.
Terkait itu, orang nomor satu di Pemko Medan ini berjanji, perbaikan jalan yang rusak akan dilakukan usai pembangunan selesai. “Kami pun berupaya semasa pembangunan berlangsung, minimal jalan yang ada jangan sampai rusak sekali,” janjinya.
Begitu juga dengan jalan rusak yang selama ini belum diperbaiki, Bobby Nasution mengatakan, Pemko Medan juga akan memperbaikinya untuk meminimalisir jalan rusak yang ada.
“Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi telah menganggarkan Rp1,4 triliun untuk perbaikan infrastruktur baik jalan dan drainase. Khusus perbaikan jalan, anggarannya sekitar Rp600 miliar,” paparnya. (budi triono)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









