Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Sejumlah lokasi keramaian seperti cafe dan warnet diseputaran Rantauprapat didatangi petugas Polres Labuhanbatu, Jumat (8/5/2020) malam. Petugas mengimbau untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah.
Razia yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Sabhara Polres Labuhanbatu, Iptu Jufiter Ginting didampingi Iptu TR. Sitompul dan Ipda KH. Siregar mendatangi sejumlah lokasi di Jalan MH Thamrin, Jalan WR Supratman, Jalan Adam Malik, Jalan Baru By pass, Jalan Sirandorung, Jalan Siringo-ringo, Jalan Diponegoro dan Jalan Jendral Sudirman.
Petugas mengingatkan warga untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Masyarakat diminta untuk tidak berkumpul selama masa pandemi.(Dodi Gultom )
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









