Taat Prokes, Kapolsek Gubeng Berikan Reward ke Takmir Masjid

- Editorial Team

Minggu, 9 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Setelah sebelumnya, ada pengurus masjid yang menolak mematuhi aturan 3M (pakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak), berbeda dengan pengurus masjid yang satu ini.

Ketika anggota Polsek Gubeng melaksanakan tatap muka di Masjid Nurul Islam Jalan Bratang Binangun IX No 14-16 Surabaya, disambut baik pengurus masjid.

Disana, petugas memberikan imbauan serta reward diberikan karena pengurus serta takmir masjid mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat menjalankan ibadah. Prokes itu diantaranya, menyediakan tempat cuci tangan, menghimbau agar memakai masker dan tentunya menjaga jarak.

BACA JUGA  Lari dari Poso, Pria Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Surabaya

Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli mengatakan akan selalu berkunjung ke tempat ibadah guna memastikan jika prokes benar-benar dijalankan.

Prokes dirasa hal yang sangat penting dalam mencegah penyebaran virus corona, dan setiap masjid yang menjalankan prokes dalam beribadah akan mendapatkan reward.

“Reward kita berikan kepada pengurus masjid yang menjalankan prokes. Dan bagi masjid yang belum menjalankan prokes akan kita himbau, kekurangannya dimana, akan kita bantu,” jelas Kompol Akay, Sabtu (8/5/2021) malam.

BACA JUGA  Berdedikasi Tinggi dan Berprestasi Kasat Lantas Beri Reward Untuk Anggota

Kedatangan Kapolsek Gubeng tatap muka dan pemberian reward masjid yang melaksanakan Prokes, disambut baik oleh pengurus Masjid Nurul Islam Jalan Bratang Binangun IX No 14-16 Surabaya.

Selain memberikan reward, anggota juga memberikan imbauan agar mematuhi protokol kesehatan dan larangan mudik Lebaran tahun 2021 ini. (Redho)

BACA JUGA  Langgar Prokes 22 Karyawan dan 11 Pengunjung Cafe Diamankan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru