Asahan, TRIBRATA TV
ASPEKINDO (Asosiasi Pengusahan Konstruksi Indonesia) akhirnya angkat bicara terkait tak seorangpun pekerja pembangunan Jembatan Sitiotio memakai APD (Alat Pelindung Diri,red).
Angga, selaku Ketua ASPEKINDO Asahan mengatakan, rekanan pada proyek tersebut, dalam hal ini CV Vera Juwita diwajibkan untuk menyediakan APD bagi para pekerja.
Menurut Angga, pengadaan APD tersebut sudah tertuang ataupun dianggarkan di dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya), meskipun nilai besaranya bervariasi.
“(Ketentuan) ada bg, rekanan wajib menyediakan K3 (APD) bagi pekerjanya. Kalau besaran (anggaran APD dalam RAB) tergantung dari pihak rekanan menawar nya,” jawab Angga diawal konfirmasi.
Lebih lanjut diterangkan Angga, bila sepanjang pengerjaan pihak rekanan tidak menyediakan APD bagi para pekerja, maka itu bisa menjadi temuan BPK.
“Kalau sama sekali tidak menyediakan itu bisa menjadi temuan di BPK bg, terkadang tukang ini udah di beli tapi gak mau pakai,” terang Angga.
Meski para pekerja tidak mau memakai APD dalam bekerja, lanjut Angga, ada ketentuan rekanan untuk mengharuskan para pekerja memakainya.
“Harus bg, ada aturannya bg,” akhir Angga melalui pesan Whatsapp, Minggu (04/08/2022) siang.
Terpisah, hingga berita ini dikirim ke redaksi, Kepala Dinas PUPR Asahan Agus Jaka Putra Ginting tak membalas konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan Whatsapp, meski terlihat tanda sudah dibaca. (Gon)