Pelaku Pencuri Kabel Diserahkan POM AU ke Polsek Medan Kota

- Editorial Team

Selasa, 9 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV
Nyali dua pria, Hari Asmara dan Junaidi Piliang warga Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Sukaraja dan Jalan Sakti Lubis Medan ini patut diacungi jempol, soalnya mereka berdua tidak ciut nyalinya meskipun beraksi diareal bandara TNI AU Soewondo Medan, Minggu malam (7/4/2019).

Menurut POM AU, Kapten Kurniawan Panji Prasetyo, peristiwa pencurian itu diketahui berawal saat Praka Bob Saragih dan Pelda Kusriadi, anggota Senkom Lanud Soewondo mendengar alarm kabel telepon milik Senkom Lanud berbunyi.

Kemudian Praka Dalimunte, menyisiri Jalan Imam Bonjol untuk mengetahui asal alarm. Di salah satu tiang ia melihat kabel telepon milik Senkom Lanud Soewondo sudah terlihat tidak pada posisi semula, seperti bekas terpotong.

Ia langsung menghubungi Praka Bob Saragih dan mengontak personil yang piket di mako penjagaan untuk membantu menangkap pelaku pencurian kabel telepon milik Senkom.

Bersama beberapa personil yang tiba di lokasi, mereka mencari pelaku pencurian. Tak berapa lama jejak pelaku diketahui yang berusaha melarikan diri menuju arah Jalan Multatuli.

Kedua tersangkapun berhasil diringkus saat berada di bundaran belakang Mako Lanud Soewondo. Usai diinterogasi dan didata, kedua pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian.

Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Medan Kota Iptu Deni Irawan Lubis melalui Panit Ipda Rambe membenarkan pelaku pencurian kabel milik TNI AU sudah diserahkan dari POM AU Lanud Soewondo.

Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(Hamonangan Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Meriahkan Hari Jadi Ke 19, Extrim Padang Lawas Gelar Trail Adventure 3, Total Hadiah RP 50 Juta
Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Dukung Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan
Sorta Siahaan, Anggota DPRD Sumut Perjuangkan Ribuan Kilogram Benih Bawang Merah dan Pupuk untuk Petani Tanjungan
Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:42 WIB

Meriahkan Hari Jadi Ke 19, Extrim Padang Lawas Gelar Trail Adventure 3, Total Hadiah RP 50 Juta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:33 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Dukung Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:22 WIB

Sorta Siahaan, Anggota DPRD Sumut Perjuangkan Ribuan Kilogram Benih Bawang Merah dan Pupuk untuk Petani Tanjungan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB