Nias Barat, TRIBRATA TV
Kapal Bantuan Dirjen Pengembangan Daerah Tertinggal (DPDT) yang ditelantarkan menjadi sorotan masyarakat Nias Barat. Walau telah diberitakan, belum juga mendapat respon dari Bupati Nias Barat.
Menanggapi hal ini Ketua DPRD kabupaten Nias Barat Efolut Zebua mendesak Bupati mencopot Kadis Perhubungan karena tidak sanggup memelihara asset. “Anggaran pemeliharaan kapal tersebut sudah kita setujui. Tahun 2019, anggaran operasional kapal itu Rp100 juta,” kata Efolut, Rabu (2/9/2020).
Ia menyayangkan Kadis Perhubungan yang tidak bertanggungjawab atas pemeliharaan asset tersebut. “Sebaiknya bupati mencopot kepala dinas yang tidak mampu merawat asset,” ujarnya.
Ia bahkan minta agar Kadis Perhubungan memaparkan rincian PAD yang diperoleh terkait pemakaian kapal bantuan itu selama beroperasi.
Sementara HB (45) seorang nelayan warga Kecamatan Sirombu mengaku kalau kapal “HASAMBUA” milik Pemda Nias Barat itu sudah lama terlantar di pinggir laut di lingkungan Pondok Wisata Pantai Indah Sirombu. “Kurang lebih 3 tahun kapal itu teronggok disitu,” katanya, Rabu (2/9/2020).
Menurutnya dilihat dari bentuk kapal, kapal itu bertujuan untuk mempermudah akses lintas laut di antara Pelabuhan Sirombu menuju beberapa pulau lain di wilayah Nias Barat.
Ia pun mengaku tidak pernah melihat ada orang yang menjaga atau merawat kapal itu sejak kapal itu berada di lokasi tersebut. Pernyataan ini membantah ucapan Kadis Perhubungan Toroziduhu Mendrofa yang menyatakan dinasnya telah menggaji orang untuk menjaganya.
Ia berharap Bupati Faduhusi Daely turun kelapangan untuk melihat kondisi kapal yang sudah sangat memprihatinkan.
Sebelumnya Torotodo Mendrofa yang dikonfirmasi pada Selasa (25/8/2020) mengaku anggaran pemeliharaan kapal tersebut pada tahun 2019 sebesar Rp100 juta, namun baru teralisasi Rp35 juta. “Sisanya Rp65 juta sudah dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya sudah menungaskan seseorang untuk menjaga kapal itu yang gajinya setara dengan gaji PTT lainnya. (Sabar)