Nias Selatan, TRIBRATA TV
Camat Onolalu Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Darnis Harita memonitoring pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2020 di Desa Hilikara pada Senin (30/8/2021).
Dalam kesempatan itu Camat menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Permendagri Nomor 73 tahun 2020 tentang kewenangan melakukan pengawasan.
Menurutnya, monitoring uni adalah perdana untuk masing-masing desa yang ada di wilayah Kecamatan Onolalu yang tujuannya adalah untuk menata administrasi desa.
Ia mengingatkan agar segera memperbaiki kinerja dokumen pelaksanaan APBDes dan disesuaikan dengan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 yaitu monitoring bukan audit.
“Pengawasan ini bertujuan agar kepala desa tidak jatuh kedalam lubang karena salah dalam pengelolaan keuangan desa,” tegas Harita .
Ia minta kepada kepala desa serta jajaran supaya kedepan administrasi desa lebih lengkap di kantor camat. “Saya berharap Pemeritah Desa Hilikara mempertahankan dan lebih semangat dan tingkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Harita.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kepala Desa Hilikara juga dihadiri Kasi Pelum Nehemia Larosa, staf kantor camat dan diikuti Kepala Desa Hilikara, Disatukan Gee serta seluruh perangkat Desa Hilikara.
Dalam sambutan Kepala Desa Hilikara mengucapkan terima kasih atas kedatangan Camat beserta tim untuk memonitoring di desa mereka. “Kami pihak Pemdes Hilikara sangat berterimakasih, karena dengan kegiatan ini pemerintah desa mendapat masukan dan petunjuk lebih mendalam mengenai tata kelola desa sekalipun banyak kekurangan maupun kelemahan,” ungkap kades. (Fanema Bago)