Hukum  

Lapak Judi Dadu dan Tembak Ikan Digrebek Polsek Patumbak

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Lapak judi jenis dadu putar dan gelanggang permainan (Gelper) tembak ikan digrebek Polsek Patumbak, Polrestabes Medan. Namun disayangkan di saat petugas tiba dilokasi tak nampak ada aktifitas perjudian.

IMG-20240227-124711

Diduga penggrebekan tersebut sudah bocor sehingga arena itupun nihil dari aktifitas perjudian.

Pengrebekan itu dipimpin Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti bersama tiga pilar unsur muspika Kecamatan Patumbak.

Pengrebekan dilakukan salah satu warung milik Pak Kulit yang teretak di Jalan Pertahanan Patumbak I pada Senin (30/8/2021) sekira pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender 3.1 Kg Sabu

Plt Kapolsek mengatakan pengrebekan ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi masyarakat maupun pemberitaan media tentang praktik perjudian jenis dadu putar dan tembak ikan di warung milik pak Kulit.

Dalam kegiatan ini, Plt Kapolsek Patumbak beserta rombongan tiga pilar menidaklanjuti atas adanya informasi dalam pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Saat tiba di lokasi Plt Kapolsek Patumbak, Danramil dan Camat Patumbak langsung memeriksa di gubuk yang ada di belakang warung Pak Kulit.

BACA JUGA  Jurnalis Diancam Gegara Berita Judi, PJS Minta Kapoldasu Sikat Semua Perjudian

Namun petugas tidak menemukan adanya praktik perjudian seperti yang ada dalam pemberitaan yang berkembang akhir akhir ini. Petugas pun hanya mendapati orang yang sedang minum kopi di depan warung.

Sementara, pemilik warung Pak Kulit datang ke gubuk yang ada di belakang warungnya, sembari Plt Kapolsek, Camat serta Danramil 15/DT memberikan arahan tegas agar tidak ada kegiatan perjudian di warung itu. Sebab, apabila ditemukan ada perjudian akan ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA  91 Kg Sabu, 25 Kg Ganja, 108 Ekstasi Dimusnahkan Polda Riau

Plt Kapolsek menyampaikan kepada pemilik warung agar tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) kepada setiap pengunjung di warungnya.

“Berjualan kopi dan makanan di warungnya agar disampaikan kepada para pengunjung supaya selalu memakai masker dan menjaga jarak antara satu dan yang lain serta agar menyediakan tempat cuci tangan di depan warungnya dan para pembeli disarankan cuci tangan dulu sebelum membeli sesuatu di warung itu,” tegas Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti SH.
(Bonni)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *