Lhokseumawe, TRIBRATA TV
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto meminta kepada para awak media supaya ikut andil mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah Kota Lhokseumawe dan sekitarnya.
Hal tersebut disampaikan AKBP Eko Hartanto saat memberi sambutan pada kegiatan vaksinasi dan bantuan sosial (Bansos) untuk kalangan pekerja media dan masyarakat umum di Mapolres Lhokseumawe pada Sabtu (28/8/2021) lalu.
”Saat ini Kota Lhokseumawe meningkat statusnya dari PPKM level 3 ke 4, kami bergerak cepat dan Satgas Covid-19 sudah melakukan rapat lintas sektoral terkait hal tersebut”, kata Eko.
Sejauh ini ungkap Eko, pihaknya telah mengoptimalkan persyaratan PPKM Level 4 di Kota Lhokseumawe, untuk itu, ia juga minta tolong agar media ikut mensosialisasikan PPKM Level 4 ini.
Menurutnya kegiatan yang sifatnya preventif, preemtif dan pendisiplinan kepada masyarakat sesuai aturan akan diberlakukan mulai Senin (30/8/2021). Dan telah melaksanakan apel siap siaga PPKM Level 4 guna mempersiapkan personel serta dilakukan penyekatan di sejumlah titik.
“Upaya pendisiplinan akan lebih terampil dan cekatan dan juga memperhatikan kondisi yang ada di masyarakat. Nantinya, akan didirikan pos terpadu yang melibatkan sejumlah instansi di kawasan, Simpang Selat Malaka, Cunda dan pos pantau di tengah kota”, ujarnya.
Adapun sanksi bagi pelanggar, tambah AKBP Eko Hartanto, sesuai dengan Peraturan walikota (Perwal) yang sudah ada. Baik itu sanksi administrasi, penyegelan atau pencabutan ijin terhadap warung yang melanggar ketentuan PPKM.
Selanjutnya, kartu vaksin salah satu syarat, dihimbau kepada masyarakat agar memakai aplikasi peduli lindungi agar waktu pemeriksaan cukup memperlihatkan bukti vaksin melalui aplikasi tersebut.
”Sementara untuk proses belajar mengajar kami sarankan saat rapat satgas ketentuannya jika sudah level 4 adalah daring”, pungkas Kapolres. (M.Irwan)