Merangin, TRIBRATA TV
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETİ) di wilayah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi tidak lepas dari pemodal dan pembeli (pengepul) emas dari kegiatan ilegal tersebut.
Dari hasil penelusuran awak media, emas dari tambang ilegal ini ditampung oleh salah satu orang terkemuka di Rantau Panjang yakni CN.
Menurut pengakuan salah satu pemain PETİ, selain pengepul emas dan pembakaran, CN juga memiliki alat berat jenis Excavator yang digunakan untuk penambang ilegal di Kabupaten Merangin.
“Emas dari tambang kami ini dijual samo CN Rantau Panjang nilah Yuk, dan juga CN punyo alat berat 2 buah yang lagi bekerjo dalam Kota Bangko nilah Yuk,” katanya.
Sementara itu, CN saat mau dikonfirmasi media ini melalui via televon tidak bisa dihubungi, untuk mendengar hak jawab dari yang bersangkutan. (Fitri/Azan)