IMG-20240501-WA0019

Pengunjung Keluhkan Ternak Warga Kotori Objek Wisata di Nias Barat

IMG-20240409-WA0076

Nias Barat, TRIBRATA TV

Masyarakat pecinta wisata Nias Barat mendesak pemerintah untuk membuat aturan penertiban hewan peliharaan di tempat-tempat umum, khususnya di kawasan objek wisata.

IMG-20240227-124711

Pasalnya hewan-hewan peliharaan, seperti lembu dan kerbau itu membuat sejumlah kawasan wisata jorok dan bau.

Seorang pengunjung Pantai Sirombu Desa Sirombu Kecamatan Sirombu kabupaten Nias Barat mengeluhkan hal ini. “Pantainya bagus cuma sayangnya lokasi ini jorok dan bau, banyak hewan berkeliaran, kotorannya dimana-mana,” katanya, Sabtu (28/8/2021).

Ia juga menyayangkan bangunan gazebo dipinggir pantai yang tidak terawat dan kotor. Kotoran hewan memenuhi lokasi itu.

Menurutnya,lokasi wisata harusnya terawat dan bersih sehingga mengunjung nyaman menikmati suasana pantai.

“Sepanjang jalan dan lokasi wisata ini hewan-hewan peliharaan berkeliaran mencari makan,” katanya.

Memang sudah menjadi pemandangan biasa, kalau saat ini sejumlah objek wisata diramaikan oleh hewan-hewan peliharaan.

Hal ini tampak juga di Pantai Maru dan sepanjang jalan nasional di pinggiran laut Nias Barat. Aroma kotoran hewan langsung terasa.

Karenanya masyarakat pecinta wisata minta pemda segera menertibkan kawasan wisata dari hewan-hewan peliharaan.

Sementara Folo’o Gulo Kepala Desa Sirombu mengaku menyambut baik jika ada penertiban yang dilakukan pemerintah Nias Barat. Dengan ada dasar hukum penertiban apakah melalui peraturan daerah atau peraturan bupati tentu akan memudahkan membersihkan wilayah objek wisata dari keliaran hewan-hewan peliharaan.

Sedang Kapolsek Sirombu, Ipda Os. Daeli mengimbau masyarakat yang memiliki ternak agar membuat kandangnya. Sehingga ternak itu tidak berkeliaran baik di pemukiman maupun di lokasi objek wisata atau fasilitas umum.

Kasatpol PP Nias Barat, YB.Gulo mengatakan bila ada perintah dari atas pihaknya siap menertibkan ternak-ternak warga yang berkeliaran.

Ia juga berharap dinas terkait seperti Dinas Pertanian dan Peternakan dan Dinas Pariwisata bekerjasama menegakkan aturan penertiban hewan ternak.

Ia mengimbau warga yang memiliki ternak baik sapi, kerbau, babi, kambing dan sejenis untuk membuat kandangnya supaya tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak berkeliaran di daerah pariwisata.

“Harapan kita mari kita dukung penuh pemerintahan Nias Barat Soguna Bazato, Bersih Unggul Maju (BUM) demi Nias Barat Hasambua,” ujarnya. (Sedarius Gulo)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *