Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dari Bandar yang Baru Keluar Penjara

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan bongkar peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 2 kilo dari kawasan Pasar VII, Gang Cendana, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

IMG-20240227-124711

Barang bukti yang disita dua bungkus teh Cina, dua ponsel, mesin press plastik, 1 tas ransel warna biru dari pelaku yang baru bebas dari penjara.

“Barang haram itu disita dari bandar bernama Muhammad Nazaruddin (30) yang baru bebas dari penjara,” ucap Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja Kepada wartawan di Mapolsek Percut Sei Tuan, Rabu (26/8/2020).

Kapolsek juga menjelaskan, penangkapan pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2020 sekira pukul 08. 00 WIB. Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, mendapatkan informasi bahwa di rumah Muhammad Nazaruddin yang baru keluar setelah menjalani pidana penjara pada Februari 2020, masih menjual yang diduga narkotika jenis sabu – sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tekab Polsek Percut Sei Tuan memang benar bahwa Nazaruddin menjual sabu – sabu.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan sebuah tas warna biru di dalam lemari yang berisi 2 bungkus teh Cina yang diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian pelaku dibawa ke Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kita terus memberantas narkoba di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, ” tandasnya. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *