Kapolda Kalbar Fasilitasi Penyelesaian Masalah Perburuhan di Bengkayang

IMG-20240409-WA0076

Pontianak, TRIBRATA TV

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menggelar tatap muka membahas permasalahan Serikat Pekerja Pelikha Kabupaten Sambas dan aliansi buruh Bengkayang dengan PT Duta Palma Group Kalimantan Barat di ruang Graha Khatulistiwa, Kamis (24/8/2023).

IMG-20240227-124711

Dalam tatap muka yang dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Roma Hutajulu, Pejabat Utama, Kapolres Sambas, Kapolres Bengkayang, pihak perusahaan Duta Farma Group, pihak Serikat Pekerja Pelikha dan Sekda Kabupaten Bengkayang, dibahas terkait peristiwa beberapa waktu lalu antara para pekerja dengan PT Duta Palma Group. Pihak perusahaan sepakat menyelesaikan segala permasalahan yang lalu.

Kapolda mengatakan permasalahan ini telah diselesaikan atas kesepakatan bersama dari terjadinya peristiwa beberapa waktu yang lalu, pihak yang terkait sepakat menyelesaikan segala permasalahan ini.

“Permasalahan-permasalahan yang lalu kami berharap bahwa peristiwa yang terjadi tidak akan terulang kembali, kami dari pihak Kepolisian Kalimantan Barat memastikan dan mengawal hak dan kewajiban untuk bisa terpenuhi antara perusahaan dan karyawan. Kemudian situasi kamtibmas bisa berjalan secara kondusif, masyarakat maupun Perusahaan bisa bekerja dan beroperasi dengan baik,” jelas Kapolda Kalbar.

Pihak perusahaan juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Kalimantan Barat serta jajarannya, Dewan Adat, dan instansi yang terkait.

Sekda Kabupaten Bengkayang mewakili Bupati juga mengucapkan terima kasih untuk semua pihak terutama Polda, dan berharap situasi investasi di Bengkayang menjadi kondusif dan kesepakatan bisa kita patuhi dengan baik.

Kadisnaker Kalbar Hermanus memberikan apresiasi kepada Kapolda yang sudah memfasilitasi berkenaan dengan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Bengkayang. Fasilitas yang sudah dilakukan ini sudah diketahui bersama para pihak perusahaan Duta Farma group dan dari pihak Serikat Pekerja Pelikha.

Ia mengharapkan dapat dijalankan apa yang sudah disepakati secara bersama sehingga diharapkan permasalahan ini sudah clear dan tidak berkepanjangan.

Perwakilan dari serikat pekerja Pelikha mengatakan tidak menginginkan hal ini terjadi. “Saya insinyur Jasmin perwakilan buruh ingin perusahaan jaya, pekerjanya sehahtera, kami serikat pekerja seperti ini karena perusahaan yang tidak menaati aturan selama ini. Kita para pekerja ingin peraturan sesuai normatif dan kalaupun tidak sesuai bisa dimediasi dengan para pengurus di tempat PUK- PUK (pimpinan unit kerja) di tingkat perusahaan. Kami berharap gak- hak para pekerja semoga diberikan sesuai undang-undang terlebih masalah BPJS,” ungkap Insinyur Jasmin.
(Hasan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *