IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Rokok Ilegal Beredar Bebas di Tanjungpinang, Bea Cukai Tutup Mata

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Semakin maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diduga akibat tidak konsistennya pihak Bea dan Cukai Tanjungpinang serta Aparat Penegak Hukum (APH) terkait untuk menumpasnya dan terkesan melakukan pembiaran.

IMG-20240227-124711

Peredaran rokok ilegal ini berjalan rapi dan lolos dari pengawasan. Sehingga penjualan rokok ilegal tersebut berjalan lancar tanpa tersentuh pihak Bea dan Cukai Tanjungpinang.

Salah satunya rokok merk Manchester.

Upaya penegakkan pada peredaran rokok tersebut yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Tanjungpinang hanya sebatas menyita rokok yang ada di warung-warung kecil, tanpa bisa menyentuh pelaku yang menyelundupkan rokok tanpa bea itu.

Hasil investigasi media ini di lapangan rokok produksi dari luar negeri ini marak beredar di warung-warung kecil di Kota Tanjungpinang, Kamis (25/8/2022).

“Iya pak rokok Manchester banyak yang suka selain HD,”kata salah satu penjual rokok Manchester yang namanya tidak mau dipublikasikan.

Saat media ini bertanya dari mana dan siapa menyuplai ke warung, penjual rokok tersebut mengatakan, hanya diantar oleh sales ke warungnya.

“Ada salesnya pak. Kami diantar ke warung. Ada 3 varian, warna merah, biru dan hijau, ” ungkapnya.

Sementara itu, Tri, Humas Bea dan Cukai Tanjungpinang, saat ditanya belum memberi jawaban melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (25/8/2022).

Diketahui, selain rokok Manchester, peredaraan rokok ilegal seperti Rexo Boll, HD, Rave juga luput dari pengawasan. (m.holul)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *