Ratusan Personil Gabungan Amankan Festival Pacu Jalur Kuansing

IMG-20240409-WA0076

Kuansing, TRIBRATA TV

Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Brimob, Polairud Polda Riau, Samapta dan TNI menurunkan 365 personil pengamanan event nasional Pacu Jalur Tradisional di di Tepian Narosa Teluk Kuantan.

IMG-20240227-124711

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata dalam keterangan resminya melalui Kasi Humas AKP Tapip Usman, Rabu (24/8/2022).

Menurut Kasi Humas, pengamanan lomba yang sudah berjalan selama tiga hari sejak hari Minggu 21 Agustus 2022 hingga hari ketiga Selasa 23 Agustus kemarin berlangsung lancar, tertib dan kondusif tanpa gangguan yang berarti.

BACA JUGA  Video: Peninjauan Tapal Batas Kawasan Hutan di Kabupaten Sitaro

Pola pengamanan yang dilakukan yaitu para personel tersebut dibagi dan ditempatkan di 35 titik pengamanan di lokasi dan sekitarnya. Seperti arus lalu lintas keluar masuk areal, tepian Sungai Kuantan Tepian Narosa dan Seberang Taluk.

“Di titik lokasi air arena pacu jalur di Sungai Kuantan juga kita tempatkan personil yang siaga dan patroli untuk mengamankan anak pacu yang mengalami kram atau terjadi kericuhan antar anak pacu maupun dengan penonton,” ujarnya

BACA JUGA  Dipecat, 5 Perangkat Pekon Protes Kakon

Untuk di simpul-simpul jalan masuk Satuan Lantas Polres Kuansing, Lantas Polda Riau dan Dishub Kuansing mengatur kelancaran lalu lintas. Selain itu untuk mencegah dan antisipasi tindak kejahatan dikeramaian, dilakukan himbauan dan patroli oleh personil dibantu masyarakat pam swakarya dari panitia.

“Kita berharap dengan kehadiran personil gabungan bersama instansi terkait tersebut, dapat menciptakan rasa aman bagi pengunjung, baik dari dalam Kabupaten Kuansing maupun luar daerah dan Provinsi Riau hingga berakhirnya even pacu jalur ini pada Kamis 25 Agustus 2022 besok,”terangnya.

BACA JUGA  PPKM Darurat, Pedagang Mengaku Merugi

Untuk itu Kapolres menghimbau kepada masyarakat yang mengikuti lomba dan penonton agar bersama-sama menjaga, harkamtibmas. Juga diingatkan kepada masyarakat jika meninggalkan rumah, pastikan rumah sudah dalam keadaan terkunci dengan baik, sumber api dari kompor dan listrik juga harus dimatikan.

Kemudian dilarang menjual,menyediakan
atau mengkonsumsi minuman beralkohol atau minuman keras, dilarang melakukan konvoi/ugal-ugalan dalam berkendara, dilarang membawa senjata tajam atau senjata api dan tidak menggunakan perhiasan mencolok dan menjaga barang bawaannya. (situmorang)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *