Keerom, TRIBRATA TV
Hutan sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup karena menghasilkan oksigen dan menyerap karbondioksida. Hutan juga berfungsi sebagai habitat bagi beragam spesies flora dan fauna.
Ekosistem hutan yang meliputi sepertiga daratan bumi penting sebagai biosfer bumi. Dengan merusaknya sudah tentu dapat mengancam ekosistem hutan yang berharga.
Hal ini dikatakan Bupati Keerom Piter Gusbager didampingi Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer saat mengunjungi lokasi kerusakan hutan seluas 200 hektar, di sekitar Kampung Byobiosi Distrik Arso, Senin (23/8/2021).
Diktakan, rusaknya hutan di sekitar Kampung Byobiosi Bate akibat ditebang tanpa prosedur dan ketentuan yang berlaku oleh oknum pemilik modal yang diboncengi sejumlah kepentingan. Lokasi ini berada dalam kawasan hutan HPT.
“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang P3H, saya menghentikan seluruh kegiatan ini dan meminta pihak aparat penegak hukum menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran hukum yang timbul akibat aktifitas ini,” kata Bupati.
Menurut Bupati lokasi ini merupakan kawasan penyangga dan memiliki fungsi hidrologis bagi daratan Arso yang dikelilingi oleh beberapa sungai dan anak sungai.
“Dengan melihat kondisi ini, saya berpesan bagi para pemilik modal dan investor, dengan alasan apapun jika ingin untuk masuk Keerom, agar memperhatikan prosedur dan ketentuan serta mengantongi ijin dari pejabat yang berwenang,” tandasnya.
Bupati bahkan mengatakan tahun ini ia tidak memproses beberapa ijin perkebunan sawit apalagi ijin pengelolaan hutan. “Ini komitmen saya terhadap pelestarian hutan dan lingkungan hidup, saya juga akan menindak tegas para perusak hutan di Kabupaten Keerom,” tegasnya. (Nabar)