Raup Ratusan Juta, Komplotan Penipuan di Medsos Diciduk Polisi

IMG-20240409-WA0076

Pinrang, TRIBRATA TV

RS (29) masygul. Uangnya Rp258 juta habis, namun, mobil Toyota Hilux yang dia pesan belum juga tiba di Lembang, Pinrang, Sulawesi Selatan. Dia merasa tertipu, lalu melapor ke Polres Pinrang.

IMG-20240227-124711

Itu pada 16 Juni 2021 lalu, RS memesan mobil lewat akun Facebook Ovelia Lorenza. Foto profilnya, seorang wanita cantik. Mengaku bekerja di bagian pemasaran barang.

Akun tersebut menawarkan satu unit mobil kepada korban, yang diperlihatkan melalui akun FB pelaku yang menyamar sebagai wanita cantik itu. Harga mobil yang ditawarkan Rp50 juta. Korban lalu menyepakati tawaran tersebut.

Lalu pada Rabu, 16 Juni 2021, sekira pukul 09.51 WITA, atas permintaan orang di balik akun palsu itu, korban mentransfer Rp7,5 juta ke rekening BNI atas nama Inda Putri

Tak lama kemudian, korban dihubungi seorang laki-laki mengaku bernama Nugroho, meminta dana untuk biaya pengiriman barang. Korban lalu mentransfer dana secara bertahap di rekening BRI. Korban pun mentransfer.

BACA JUGA  Waduh, Tukang Pijat Keliling Nekat Cabuli Istri Orang di Rumahnya

Beberapa hari kemudian korban dihubungi lagi seorang pria mengaku bernama Musabi dan Mudah Ali, mengaku bagian kargo. Dia menyampaikan pesanan korban sudah di Balikpapan, menuju Makassar. Dan meminta lagi uang pengiriman. Korban lalu mengirim sejumlah uang. Hingga totalnya Rp258 juta.

Atas laporan tersebut, Tim Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang atas arahan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi dan dipimpin Kanit Resmob Polres Pinrang Aipda Aris, melakukan penyelidikan. Diketahui pelaku ada di Mamuju, Sulbar.

Lalu, mereka berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulbar. Hasilnya, pada 22 Agustus 2021, sekira pukul 19.00 WITA, tim gabungan menciduk pelaku di depan Pertamina Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Kota Mamuju, Provinsi Sulbar.

Mereka yang diamankan adalah HE (24), warga Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Luwu, Sulsel. Dia juga punya alamat lain di Belang-belang, Kalukku, Mamuju, Sulbar.

BACA JUGA  Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi Seharga Rp300 Juta

Turut diamankan dua perempuan, yakni KS (37) asal Larompong, Luwu, Sulsel dan HS (24), asal Bua, Luwu, Sulsel.

Hasil interogasi, HE mengakui perbuatannya. Dia menggunakan akun atas nama Ovelia Lorenza untuk menipu korbannya dengan menawarkan mobil Hilux.

Setelah ada korban masuk perangkap, HE kemudian memberikan nomor ponsel korban kepada lelaki UL, AL dan AS. Ketiganya beralamat di Sidrap. Ketiganya saat ini masih DPO. Ketiga pria itulah yang silih berganti menghubungi korban seolah-olah dari bagian pengiriman barang dan kargo.

Lalu HE mengaku, jika ada dana yang masuk, dia lalu memerintahkan perempuan KS beralamat di Luwu, Sulsel, untuk menariknya melalui mesin ATM.

Tim lalu bergerak ke Larompong, Luwu pada Senin, 23 Agustus 2021. Berkoordinasi dengan Polres Luwu dan Polsek Larompong, pada pukul 06.00 WITA, berhasil menciduk KS di Dusun Garumpu, Kelurahan Komba, Kecamatan Larompong, Luwu.

BACA JUGA  Pencuri Meteran Air Tertangkap Basah, 13 Meteran Air Ditemukan di Bagasi Sepeda Motor

KS mengakui perbuatannya. Dia yang bertugas menarik uang atas suruhan HE. Dari uang yang ditarik, KS mendapatkan keuntungan 20 persen. KS tak sendiri sebagai penarik uang. Dia mengaku mengajak wanita HS. Lalu polisi pun menangkap HS di Dusun Lamone, Desa Karang Karangan, Kecamatan Bua, Luwu. HS mengakui perbuatannya. Dia mengaku mendapatkan Rp100 ribu satu kali penarikan.

Kasat Reskrim AKP Deki Marizaldi mengatakan, turut diamankan barang bukti berupa, satu kartu ATM BRI atas nama Jumriani, uang tunai Rp20 juta, satu ponsel merah merk Vibi, satu ponsel Oppo biru langit, satu mobil Toyota Avanza merah hasil pembelian dari uang penipuan pelaku.

“Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polres Pinrang, kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut, pungkas AKP Deki. (yusuf r)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *