Hukum  

Korupsi Pengadaan Buku, Mantan Kadis Pendidikan Divonis Lima Tahun

IMG-20240409-WA0076

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, Pardamean Siregar langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pusara Pejuang Tebing Tinggi di kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara usai divonis majelis hakim, Selasa (24/8/2021).

IMG-20240227-124711

Penahanan Pardamean Siregar dilakukan setelah hakim yang bersidang di Pengadilan Tipikor Medan memvonisnya 5 tahun penjara atas tuduhan korupsi dana pengadaan buku pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di dinas yang dipimpinannya senilai Rp2,3 miliar.

BACA JUGA  Judi Kopyok Auto 128 Simpang Selayang Tak Tergoyahkan

Pardamean yang memakai rompi orange didampingi kuasa hukum Muhammad Abdi SH memasuki rutan kota Tebingtinggi.(Ibnu Sihombing)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *