Muaro Jambi, TRIBRATA TV
Satreskrim Polres Muaro Jambi menangkap penjual kupon judi toto gelap (togel) di Desa Tangkit Lama pada Sabtu (20/8/2022) kemarin.
Hal ini dikatakan Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi, Selasa (23/8/2022).
“Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat kalau di daerah Tangkit Lama ada warga yang melakukan aktivitas penjualan judi togel,” kata AKP Amradi.
Kasi Humas menjelaskan penjualan judi togel ini juga menggunakan situs judi online https://ratusakura.asia. Pada saat mau ditangkap, pelaku DA (29) di rumah kontrakannya, pelaku mencoba kabur dengan sepeda motornya.
“Unit Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi sempat kejar-kejaran dengan pelaku DA, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” tuturnya.
Menurutnya setelah ditangkap pelaku dibawa ke rumah kontrakannya dan dilakukan penggeledahan di kontrakan pelaku tepatnya di RT.03 Desa Tangkit Lama.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan peralatan barang bukti untuk aktivitas penjualan togel di rumah kontrakan pelaku.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, 2 ponsel yang berisikan transaksi penjualan dan pemesanan judi togel online, 456 blok kupon penjualan togel yang belum ditulis (kosong), 5 lembar rekapan pengeluaran nomor Togel yang terdiri dari Sydney 2lembar, Hongkong 2 lembar dan Singapore 1 lembar, SIM, ATM, uang tunai, cap stempel, pena, dan kendaraan sepeda motor.
Pelaku DA serta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Muaro Jambi dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Kurniawan Gusti Nasution)