Hukum  

Penyidik Polres TTS Serahkan Berkas Tahap I Kasus TPPO ke Jaksa

IMG-20240409-WA0076

Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV

Penyidik Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Polda Nusa Tenggara Timur, Senin (21/08/2022) kemarin akhirnya menyerahkan berkas tahap I (P19) dua tersangka sindikat perdagangan irang Ke Kejaksaan Negeri TTS.

IMG-20240227-124711

Kepada wartawan Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, Rabu (23/08/2023) menjelaskan setelah melalui proses yang panjang akhirnya Penyidik menyerahkan berkas Tahap I, dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), HS dan RN ke Kejaksaan.

BACA JUGA  Menanti Penertiban Ponton Timah Ilegal di Pulau Kianak

“Kini penyidik telah menerima petunjuk JPU untuk ditindaklanjuti dan dilengkapi seperti restitusi ganti rugi kerugian korban yang difasilitasi oleh LPSK RI nanti,” katanya.

Dengan demikian perkembangan proses penyidikan kasus TPPO yang ditangani Penyidik Polres TTS,menanti restitusi LPSK RI sebagai salah satu syarat petunjuk JPU agar penyidik dapat melengkapi berkas Tahap II (P21) untuk diserahkan ke JPU bersama dua tersangka, tutup Kapolres Gusti. (Efan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *