Hukum  

Polres Merangin Tindak İlegal Mining Dekat SUTT

IMG-20240409-WA0076

Merangin, TRIBRATA TV

Tim Gabungan Polres Merangin kembali tertibkan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengunakan mesin dompeng di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

IMG-20240227-124711

Operasi ilegal mining pada Selasa (23/08/2022) ini dipimpin Kabag Ops Polres Merangin Kompol Pamenan SH.MH.

Dalam operasi PETI kali ini ditemukan 7 mesin dompeng yang ditinggal pergi oleh para pekerjanya dilokasi tersebut.

BACA JUGA  Kematian Sy Junaidi Alqadrie yang Tidak Wajar, Bain Ham RI Kalbar Minta Polisi Untuk Otopsi

Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata menyatakan operasi tersebut berdasarkan laporan warga kalau ada aktifitas PETI dekat dengan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) listrik yang cuma berjarak 37 meter dengan lokasi PETİ.

Ke 7 mesin dompeng yang ditemukan langsung dihancurkan dan dibakar oleh anggota Polres Merangin agar tidak bisa dipergunakan lagi.

BACA JUGA  Sering Jadi Tempat Pakai Narkoba, Polsek Medan Kota Sisir Pekuburan Masjid Raya Medan

“Hari ini kita melakukan operasi Peti ke 3 kalinya di Desa Tambang Baru yang lokasinya dekat dengan SUTT, hal ini berdasarkan informasi dan berita dari rekan media sehingga kita turun untuk menertibkannya”, kata AKBP Dewa.

Menurutnya ada 8 dompeng yang dihancurkan. “Saya pinta kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas PETİ,” ujar Kapolres. (fitri)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *