Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Dugaan Korupsi Dana Desa Bangun Rejo Labura, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

IMG-20240409-WA0076

Labura, TRIBRATA TV

DPC LSM LPPAS- RI Kabupaten Labuhan batu Utara (Labura) mendesak Polres Labuhanbatu untuk menetapkan tersangka dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X.

IMG-20240227-124711

Desakan itu disampaikan, Ketua LSM LPPAS- RI Erwin Sipahutar, kepada Tribrata TV, Jumat (21/8/2020).

Menurut Erwin, ada item pekerjaan yang tidak selesai dikerjakan pada alokasi Dana Desa (DD) 2019, diduga kuat ada kesalahan dan mengarah ke tindak pidana korupsi.

“Kasus ini sudah kita laporkan ke unit Tipikor Polres Labuhanbatu, sehingga kita minta polisi segera tetapkan tersangka,” jelas Erwin.

“Desa Bangun Rejo saat ini memang jadi pantauan kita, dari laporan masyarakat seperti Dana BUMDES , pekerjaan Rabat Beton dan pembagian BLT- DD diduga ada terjadi penyimpangan”, ungkapnya.

Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Iptu Sopyan Tampubolon saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya mengakui belum menerima surat pengaduan tersebut.

“Suratnya belum ada sampai ke kita”, kata Kanit menjawab kru TRIBRATA TV.

Mendengar itu, LSM LPPAS- RII berjanji akan menelusuri kembali surat pengaduan itu ke Mapolres Labuhanbatu.

“Tanggal 10 Agustus surat kita antar langsung di bagian Kasium Polres. Jadi tidak wajar belum nyampai”, kata Erwin.

Seperti diketahui, Desa Bangun Rejo telah mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) 2019 senilai Rp143.839.000 untuk pengerasan jalan sepanjang 1 Km, di dusun Aek Sordang.

Namun, dari pantauan wartawan dilokasi, pengerasan jalan yang berbatasan dengan Persulukan di dusun tersebut tidak terlihat aktifitas pekerjaan jalan tersebut. (IL)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *