Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Kepri mengimbau kepada masyarakat Tanjungpinang jika menemukan korupsi dan pungli segera melapor.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tanjungpinang, Joko Yuhono kepada media ini, Jumat (20/8/2021).
“Jika ada temuan segera melapor,” terangnya.
Menurutnya, masyarakat bisa melapor langsung ke Kasi Pidsus atas kasus korupsi dan pungli. “Kalau info seperti itu langsung datang aja ke Kasi Pidsus, itu SOP nya,” tegasnya.
Diketahui, Seksi Tindak Pidana Khusus mempunyai tugas melakukan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, pelacakan aset.(M.HOLUL)