Kutai Timur, TRIBRATA TV
Personel Polsek Sangkulirang Polres Kutai Timur (Kutim) mengamankan bandar permainan judi bola guling di lokasi Pasar Malam PT. BKNS (Bina Karya Nuansa Sejahtera) Desa Tepian Terap Kecamatan Sangkulirang, Kutim, Sabtu (20/8/2022) malam.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan tersangka berinisial SA (57) asal Desa Pelawan Kecamatan Sangkulirang, Kutim.
Awalnya petugas mendapat informasi kalau di areal Pasar Malam PT. BKNS kerap dijadikan tempat di perjudian jenis bola-bola.
Kemudian personil Polsek Sangkulirang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda R. Sirait melakukan penyelidikan. Kemudian sekitar jam 11:15 WITA tiba di lokasi.
“Benar, tim mendapati orang yang sedang melakukan perjudian jenis bola-bola dan langsung menangkapnya,” ucap Kombes Yusuf.
Barang bukti yang diamankan antara lain 2 buah bola, karpet bergambar, water pas, meja bergambar bola-bola warna putih, kantong kain berwarna coklat bermotif lingkaran bulat yang dipergunakan untuk menaruh uang dan sejumlah barang bukti lain, termasuk uang tunai Rp11.436.000
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kabid Humas Polda Kaltim. (Humas/Dege)