Lhokseumawe, TRIBRATA TV
Personel Polsek Syamtalira Bayu bersama unsur Muspika meninjau lokasi sengketa tapal batas antara Gampong Teumpen dan Gampong Alen, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (19/8/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Lilisma Suryani mengatakan, dalam peninjauan itu ikut serta pimpinan dari dua gampong.
“Setelah peninjauan, kemudian dilanjutkan dengan mediasi antara perangkat desa ke dua belah pihak,” ujar Kapolsek.
Namun, tambah Kapolsek, dalam mediasi tidak tercapai sebuah sehingga, Camat menyarankan kepada pihak yang bersengketa agar mengajukan ke pengadilan. (m zubir)