Medan, TRIBRATA TV
Tim Pegasus Polsek Medan Area meringkus seorang pengedar sabu dari Jalan Denai Gang Sugeng Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai, Jumat (16/8/2019) jam 23:00 WIB.
Tim Pegagus Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Lambas Tambunan, awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang mengedarkan sabu di Jalan Denai Gang Sugeng, atas informasi itu tim langsung menindaklanjutinya dengan menurunkan personil untuk melakukan penyamaran sebagai pembeli.
Menurut Kapolsek Kompol Anjas Asmara, anggota tim Pegasus Polsek Medan Area membeli sabu seharga seratus ribu rupiah dari pengedar tersebut.
“Setelah barang diterima kami langsung meringkus tersangka yang belakangan diketahui bernama Darmansyah (33) warga jalan Denai Gang Sugeng no 16 kelurahan TSM III Kecamatan Medan Denai, Lalu tersangka kami minta untuk menunjukkan barang bukti lainya yang disembunyikan di parit depan rumahnya. Jadi ada dua plastik klip sabu yang kita dapat dari tersangka. Dan kini tersangka telah kami jebloskan kedalam sel tahanan Polsek Medan Area,” pungkas Anjas Asmara. (zak)