Polres Padangsidimpuan Tangkap Penjual Togel

IMG-20240409-WA0076

Padangsidimpuan, TRIBRATA TV

Seorang warga Jalan Raja Inal Batunadua Kota Padangsidimpuan (Psp) ditangkap Reskrim Polres Padangsidempuan karena kedapatan menjual kupon judi jenis toto gelap (togel).
 
MP (49) diringkus tim Reskrim Polres yang dipimpin Kanit Jatanras Iptu Andi Rahmadsyah di sebuah warung milik Martua Parlindungan di Jalan Raja Inal, Padangsidimpuan.
 
Penangkapan ini berkat informasi yang didapat karena keresahan masyarakat terhadap aktifitas judi togel di daerah tersebut. Informasi ini langsung mendapat respon dari polisi.
 
Sesuai dengan nomor LP/V/2020/SU / PSP tanggal 14 Mei 2020, Kapolres AKBP Juliani Prihartini, melalui Kasat Reskrim AKP Bambang H Tarigan, menginstruksikan Kanit Jatanras untuk melakukan pengecekan. Sekitar pukul 12.30 WIB, pengecekan yang dilakukan personil di warung Martua Parlindungan tersebut membuahkan hasil. Petugas berhasil mengamankan MP.

IMG-20240227-124711

Saat digeledah, petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp16.000, 1 HP merk Nokia warna silver yang didalamnya berisi nomor pemesan togel Singapura.

BACA JUGA  Polres Sergai Ciduk 2 Kurir Sabu

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong menuju Mako Polres untuk diproses lebih lanjut.
 
Kasat Reskrim AKP Bambang H Tarigan membenarkan penangkapan MP dan mengamankan barang bukti.

“Tersangka kita jebloskan ke sel guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” katanya.(H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *