IMG-20240501-WA0019

Poldasu Putar Balik 459 Kendaraan di Hari Libur

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Sebanyak 459 kendaraan diputar balik petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut saat hari libur di pos penyekatan dan antar batas provinsi dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

IMG-20240227-124711

“Pada hari libur, Minggu (15/8/2021) kemarin, Dit Lantas Polda Sumut mencatat sebanyak 459 kendaraan roda dua dan empat diputar balik saat melintas di pos penyekatan Kota Medan dan antar Provinsi Sumatera Utara karena melanggar aturan PPKM Level 4,” kata Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Tatareda, Senin (16/8/2021).

Berdasarkan catatan yang diterima, kendaraan yang diputar balik itu, berada di wilayah Polres Belawan sebanyak 279 unit, Polres Binjai 6 unit, Polres Tanah Karo 50 unit, Polres Deliserdang 46 unit.

Kemudian, Polres Serdangbedagai 40 unit, Polres Langkat 11 unit, Polres Pakpak Bharat 2 unit, Polres Labuhanbatu 12 dan Polres Mandailing Natal (Madina) 13 unit.

Valentino mengungkapkan, personil yang bertugas di pos penyekatan Kota Medan dan batas antar Provinsi Sumatera Utara memeriksa pengguna jalan dan mengecek dokumen perjalanan dan sertifikat vaksin.

“Apabila tidak memenuhi persyaratan maka kendaraan yang melintas di pos penyekatan akan diputarbalik dan dialihkan untuk tidak memasuki Kota Medan,” ungkapnya.

Menurutnya personil juga membagikan masker kepada sekaligus menyempaikan imbauan protokol kesehatan.

“Dit Lantas Polda Sumut terus melaksanakan Operasi Yustisi dan pendisiplinan prokes ketat dalam upaya mengurangi mobilisasi masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19,” tandasnya. (H. Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *