Tingkatkan Sinergi Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Gelar Rapat Tim Pengawasan di Kabupaten Sitaro

IMG-20240409-WA0076

Sitaro, TRIBRATA TV

Untuk memperkuat fungsi pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, (Sitaeo), Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Sulawesi Utara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di wilayah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, bertempat di Hotel Little House, Senin (14/08/2023).

IMG-20240227-124711

Diawali dengan laporan pelaksanaan kwgiatan yang disampaikan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Wawan Azmar Mido selaku Ketua Panitia. Dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Novly T. N Momongan.

“Sebagai satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kantor Imigrasi memiliki hak dan wewenang berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian untuk mengatur alur orang dari dalam dan luar negeri Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, “ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.

BACA JUGA  Kejar Capaian Vaksinasi, Setiap Personil Wajib Bawa 3 Orang

Di era sekarang ini, tidak terlepas dari aktivitas dan arus orang asing di Indonesia. Sebagai negara dengan potensi yang baik dalam segala hal, Indonesia merupakan salah satu tujuan utama bagi orang asing yang datang ke negara ini. Hal ini menyebabkan meningkatnya arus orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia. Dari sisi lain, kehadiran para orang asing di wilayah Indonesia menimbulkan dampak positif dan negatif.

Pelaksanaan pengawasan keimigrasian dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku dengan mekanisme administrasi yang ada sesuai dengan objek yang di awasi.

Kakanim melanjutkan, terhadap orang asing dalam proses pengawasan keimigrasiannya berlaku aturan berupa Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengawasan Keimigrasian, yang menjadi acuan standar dalam pelaksanaan kegiatan administratif pengawasan orang asing pada setiap Kantor Imigrasi di Indonesia.

BACA JUGA  Kapolres Aceh Barat Beri Reward Kepada Tenaga Medis dan Personil

“Pada Tahun 2023 sejak Januari sampai Juli, data orang asing yang datang berkunjung dengan maksud berwisata ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro berjumlah total 64 orang asing, yang
terdiri dari 18 orang asing dari Perancis, 16 orang asing dari Jerman, 4 orang asing dari Inggris, 7 orang asing dari Swiss, 3 orang asing dari China, 2 orang asing dari Belanda, 2 orang asing dari Ceko, 2 orang asing dari Kanada serta masing-masing 1 orang asing dari India, Singapura, Amerika Serikat, Spanyol, dan Jepang, “urainya Momongan.

Dengan kehadiran orang asing memiliki efek ganda (multiplier effect) dalam meningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sitaro, melalui promosi wisata alam, atraksi budaya dan kuliner bahari yang pada akhirnya turut membantu pemulihan ekonomi nasional. Hal ini tentu sejalan dengan doktrin dan fungsi keimigrasian yang menjadi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Objek Wisata Kali Biru Dibuka Kembali Setelah Dimediasi Polres Raja Ampat

“Sinergitas antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna dengan Instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pora Kabupaten Kepulauan Sitaro sangat diperlukan dalam rangka mencegah terulangnya tindakan kejahatan luar biasa sebagaimana telah diuraikan di atas, “ujarnya.

Dirinya berharap, melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tahun 2023 ini, dapat menjadi wadah dan sarana bagi kita untuk bekerja dan bekerjasama lebih keras lagi, “dalam menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI yang kita cintai ini, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai tema besar yang kita usung pada Rapat kali ini, “sambungnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati John Palandung, serta pimpinan OPD terkait, Unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sitaro, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro, mewakili Kapolres Kepulauan Sitaro, Danramil, Danposal, Babinsa, Camat, dan peserta rakor yang hadir. (jemi lahutung)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *