Merangin, TRIBRATA TV
Jajaran tim gabungan Polres Merangin kembali tertibkan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin, Jambi.
Operasi ilegal mining ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Merangin Kompol Pamenan, Senin (15/8/2022).
Dalam operasi PETI yanga dilakukan ini, di lokasi tambang ilegal tersebut tidak di temukan alat berat jenis Excavator yang digunakan untuk mengais pundi pundi emas tanpa izin.
Namun dari hasil operasi ditemukan 4 mesin dompeng yang ditinggal pergi oleh pekerja serta 4 buah asbuk dan camp (tenda) yang digunakan pelaku di lokasi tersebut.
Ke 4 mesin dompeng serta asbuk ini dihancurkan dan dibakar anggota Polres Merangin di lokasi tersebut.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata menyatakan operasi tersebut berdasarkan adanya laporan masyarakat kalau di wilayah Desa Pulau Baru terdapat aktifitas PETI.
“Hari ini kita melakukan operasi PETI di Desa Pulau Baru, hal ini berdasarkan informasi masyarakat dan pemberitaan, semua peralatan yang digunakan untuk aktivitas di lokasi pulau baru ini kita hancurkan”, ujar Kapolres.
Pada kesempat itu Kapolres minta kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas PETİ. “Kalau ada kegiatan ilegal akan terus kita tindak,” tegasnya. (Fitri/ Azan)