IMG-20240501-WA0019

Pemko Medan Sekat Jalan Mulai Hari Ini, Cek Daftarnya

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Mulai hari ini, Kamis, sampai 23 Agustus 2021 sejumlah ruas jalan di 5 kecamatan Kota Medan disekat. Penyekatan berlaku sejak pukul 06.00-24.00 WIB.

IMG-20240227-124711

Kelima kecamatan tersebut adalah Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Sunggal, Medan Selayang dan Medan Helvetia.

Di Kecamatan Medan Tuntungan, penyekatan dilakukan di Jalan Kapitan Purba Simpang Jalan Karet 12 (sekat mati), dan Jalan Kapiten Purba Simpang Jalan Jamin Ginting (pos pemeriksaan).

Di Kecamatan Medan Johor, penyekatan di Jalan Karya Wisata Simpang Jalan Karya Kasih (sekat mati) dan Jalan Karya Wisata Simpang Jalan Abdul Haris Nasution (pos pemeriksaan).

Di Kecamatan Medan Sunggal, penyekatan di tempatkan di Jalan Sunggal Simpang Jalan Setiabudi (pos pemeriksaan).

Di Kecamatan Medan Selayang, penyekatan dilakukan di Simpang Pasar 1,2,3 dan 6 (sekat mati) dan Jalan Dr Mansyur Simpang Jalan Setiabudi (pos pemeriksaan).

Adapun di Kecamatan Medan Helvetia penyekatan dilakukan di Jalan Gaperta Ujung Simpang Jalan Kelambir V (sekat mati) dan Jalan Gaperta Ujung Simpang Jalan Asrama (pos pemeriksaan).

Kawasan ini merupakan daerah penyumbang kasus Covid-19 tertinggi di Kota Medan.

Penyekatan menjadi fokus Pemerintah Kota Medan dalam menekan penyebaran Covid-19.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution menjelaskan, penyekatan di 5 kecamatan ini akan dikembangkan ke tingkat kelurahan dan lingkungan.

“Kelima daerah tersebut tidak pernah keluar dari zona merah. Artinya 5 kecamatan ini harus dipastikan pengurangan mobilitasnya,” kata Bobby. (Edrin/r)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *