Ambon, TRIBRATA TV
Konflik antarwarga kembali pecah di wilayah Desa Alusi Kelaan dan Desa Alusi Krawain, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada Sabtu siang (06/12/2025). Situasi yang sempat memanas tersebut bahkan menyebabkan seorang anggota Polri mengalami luka ketika mencoba menghentikan aksi saling serang.
Korban adalah Bripka Salvius Andri Ivakdalam, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Alusi Krawain, yang terkena anak panah pada bagian kaki saat berada di garis depan upaya penghentian bentrokan.

Upaya Negosiasi Berujung Serangan Mendadak
Insiden bermula ketika Kapolsek Kormomolin, Ipda I Gde Hendra B. Arimbawa, memimpin langsung upaya negosiasi dan pemisahan dua kelompok massa yang saling berhadapan di pesisir pantai perbatasan dua desa tersebut.
Saat aparat mencoba membentuk barikade dan melakukan pendekatan persuasif, situasi tiba-tiba berubah menjadi aksi saling serang menggunakan batu dan panah tradisional.
Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Olofianus Batlayeri, menjelaskan:
“Ketika petugas berupaya menenangkan massa, salah satu pihak melancarkan serangan dengan benda keras dan panah tradisional. Dalam kondisi tersebut, Bripka Salvius terkena panah pada bagian kaki.”
Meski terluka, Bripka Salvius tetap bertahan di lokasi demi memastikan pergerakan massa dapat ditahan dan situasi tidak runtuh ke dalam kekacauan yang lebih luas. Ia baru dievakuasi setelah kondisi relatif terkendali dan langsung ditangani oleh Kasi Dokkes, Iptu dr. Anastasia Patty.

Pengorbanan Personel dan Kendali Situasi di Lapangan
Kasi Humas menegaskan bahwa tindakan Bripka Salvius mencerminkan tingginya dedikasi Polri dalam menjaga nyawa dan keamanan masyarakat.
“Ini wujud nyata pengorbanan anggota di lapangan. Mereka datang untuk melindungi warga, meskipun risikonya berbahaya,” ujarnya.
Setelah beberapa saat, aparat akhirnya mampu meredam ketegangan. Kedua kelompok warga kembali ke desa masing-masing, sementara personel gabungan Polres dan Polsek tetap disiagakan untuk mencegah bentrokan lanjutan.
Mediasi Jalan Damai: Kearifan Lokal Diprioritaskan
Saat ini proses mediasi tengah diupayakan dengan melibatkan para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa. Pendekatan Restorative Justice menjadi dasar penyelesaian, selaras dengan tradisi lokal yang mengedepankan rekonsiliasi dan musyawarah.
Polres Kepulauan Tanimbar juga mengimbau warga dari kedua desa untuk:
menahan diri, tidak terprovokasi informasi yang tidak jelas, serta menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah atau melapor ke Bhabinkamtibmas maupun Polsek terdekat.
Upaya ini ditegaskan sebagai langkah penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kormomolin. (M. Marasabessy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









