Sekda Denny Kondoj Tegaskan: Bantuan Wajib Lewat Rekening, Pemerintah Daerah Dorong Fleksibilitas untuk Rakyat

- Editorial Team

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Di tengah sorotan publik soal penyaluran bantuan stimulan bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Pulau Tagulandang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, menegaskan sistem penyaluran masih harus mengikuti aturan resmi yang berlaku.

“Kita tindaklanjuti dengan juknis. Jadi bahasa juknis kita itu hampir sama persis dengan juklak,” ujar Kondoj usai rapat dengan Panitia Khusus DPRD, Jumat (7/11/2025).

Penegasan itu disampaikan Kondoj dalam wawancara hangat bersama Kalak BPBD Sitaro, Joicson Sagune, ST, di Gedung DPRD. Ia menekankan, pemerintah daerah tidak dapat serta-merta menyalurkan bantuan secara tunai karena mekanisme transfer melalui rekening keluarga ke rekening toko telah diatur tegas dalam juklak dan juknis.

Menurutnya, selama belum ada perubahan aturan, penyaluran bantuan secara tunai tidak bisa dilakukan. “Tidak ditemukan istilah tunai dalam juknis maupun juklak. Kecuali juklak dirubah, maka juknis menyesuaikan dirubah juga,” jelas Kondoj sembari menegaskan pemerintah daerah hanya menjalankan apa yang sudah ditetapkan secara nasional.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Kembali Salurkan BTP Minyak Goreng

TONTON VIDEONYA:


Namun di sisi lain, Kondoj tak menampik bahwa ada keinginan kuat dari pemerintah daerah agar masyarakat dapat lebih leluasa mengatur penggunaan bantuan. “Sebenarnya kita maunya seperti itu, tunai saja, supaya masyarakat bebas membeli di mana saja sesuai kebutuhan,” ungkapnya dengan nada jujur dan terbuka.

Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya disiplin administrasi dalam penyaluran bantuan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Selama juklak masih mengatur transfer, kita wajib patuh. Karena aturan itu yang jadi dasar hukum,” ujarnya menegaskan.

BACA JUGA  Ketersediaan Oksigen di RS Lapangan Sawang Diharapkan Kembali Normal

Untuk menjawab keresahan masyarakat, Kondoj mengungkapkan langkah konkret yang tengah dilakukan pemerintah daerah. Saat ini, Sekretaris BPBD bersama Kepala Bagian Hukum Sitaro tengah berada di BNPB guna melakukan konsultasi dan klarifikasi terkait kemungkinan revisi juklak dan juknis. “Mereka sedang mempertanyakan apakah kita bisa melakukan penyesuaian tanpa menyalahi aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kondoj menegaskan pentingnya sinkronisasi antara juklak dan juknis agar implementasi di lapangan berjalan efektif dan berpihak pada masyarakat. “Kalau kita ubah juknis tanpa menyesuaikan juklak, bisa tidak sinkron. Jadi harus beriringan,” paparnya dengan hati-hati.

Ia berharap pemerintah pusat melalui BNPB dapat memahami kondisi riil masyarakat Sitaro yang masih berjuang memulihkan kehidupan pasca-bencana. “Kalau BNPB setuju menyesuaikan juklak dan juknis, tentu kita sangat berterima kasih,” ucapnya penuh harap.

BACA JUGA  Partai Hanura Sumsel Bantu Korban Kebakaran

Dengan pernyataan tersebut, Sekda Denny Kondoj menegaskan posisi pemerintah daerah: taat aturan, tetapi tetap berpihak pada rakyat. Langkah konsultatif yang diambil menunjukkan keseriusan Sitaro mencari jalan tengah antara birokrasi yang ketat dan kebutuhan mendesak masyarakat yang terdampak bencana. (Jemi Lahutung)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
Tag :

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB