Pekanbaru, TRIBRATA TV
Tim opsnal Polsek Rumbai Pesisir Polresta Pekanbaru meringkus terduga pelaku penjual sabu di Jalan SM Amin Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy mengatakan penangkapan tersebut terjadi pada Senin (8/8/2022).
“Terduga JD ditangkap sekira jam 15.00 WIB, saat akan bertransaksi,” ujar Kapolsek Rumbai Pesisir, Rabu (10/07/2022).
Menurutnya penyelidikan dilakukan usai menerima laporan masyarakat terkait aktivitas terduga yang dicurigai menjual narkoba.
Dari informasi itu Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Suleman serta tim Opsnal melakukan penyelidikan di lapangan.
“Setelah mengetahui gerak geriknya terduga berhasil ditangkap di wilayah tetangga,” ujar Kompol Febriandy.
Dari pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya botol kosmetik merk Hada Labo warna pink, 12 bungkus plastik kecil sabu-sabu,dengan berat kotor 2.21 gram, 11 bungkus plastik kecil kosong dan uang tunai sebesar Rp.65.000 hasil jual sabu.
‘Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan,” tutup Kapolsek. (herto situmorang)