Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sesuai Prosedur

- Editorial Team

Jumat, 8 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Polri memastikan penanganan proses hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memaparkan kronologi penanganan perkara itu. Mulai dari pihak kepolisian mulai dari tindaklanjut adanya laporan terkait hal itu ke Polres Luwu Timur pada tanggal 9 Oktober 2019.

Setelah menerima laporan itu, Polisi mengantas ketiga anak untuk dilakukan pemeriksaan atau Visum Et Repertum bersama dengan ibunya serta petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur.

“Hasil pemeriksaan atau visum dengan hasil ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan,” kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

BACA JUGA  Sinergitas, Bhabinkamtibmas & Babinsa Beri Pembekalan pasa Siswa SMKT Somba Opu

Sementara itu, dari laporan hasil asesamen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya.

“Karena setelah sang ayah datang di kantor P2TP2A ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk dipangkuan ayahnya,” ujar Argo.

Selain itu, dalam hasil pemeriksaan Psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur, ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal. Serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis, dalam pemahaman keagamaan sangat baik termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat.

BACA JUGA  Demi Kuasai Harta, Istri Otaki Pembunuhan Pengusaha Emas Bersama Selingkuhan

Argo mengungkapkan, hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel tidak ditemukan kelainan terhadap anak perempuan tersebut. Sementara, anak laki-lakinya tidak ada temuan atau kelainan juga.

Setelah melakukan rangkaian prosedur hukum, Polres Luwu Timur pun pada 5 Desember 2019 melakukan gelar perkara. Adapun kesimpulannya adalah menghentikan penyelidikan perkara tersebut.

“Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan,” ucap Argo.

Sementara, Polda Sulsel pada tanggal 6 Oktober 2020 juga telah melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan proses penyelidikannya.(red)

BACA JUGA  Kapolres Kuansing Paparkan 2 Kasus Penganiyaan dan Kasus Melarikan Anak Bawah Umur

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Presiden Prabowo Copot Kepala BGN dan 2 Wakilnya
Guru di Pamekasan Rasakan Dampak TPG bagi Kesejahteraan dan Pembelajaran
GPPMI Dukung Langkah Tegas Kepala BNN RI Bongkar Jaringan Narkoba ‘Maboy’ 92 Kg Sabu
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Tokoh Adat Merauke Mama Sinta Berbalik Dukung Pemerintah,Harap Ada Lapangan Kerja Dari PSN
Panen Raya Udang Vaname di BUBK Kebumen, Presiden Prabowo Dorong Proyek Produktif Nasional
Pertemuan Hangat Megawati dan Sri Sultan HB X di Kraton Jogja, Santap Malam Berlangsung 3,5 Jam
Sultan HB X Ingatkan Bahaya Pinjaman Online dan Konsumsi Berlebihan,Kebebasan Finansial Bukan Soal Belanja Tapi Menahan Diri

Berita Lainnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:49 WIB

‎Presiden Prabowo Copot Kepala BGN dan 2 Wakilnya

Senin, 1 Juni 2026 - 14:42 WIB

Guru di Pamekasan Rasakan Dampak TPG bagi Kesejahteraan dan Pembelajaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:30 WIB

GPPMI Dukung Langkah Tegas Kepala BNN RI Bongkar Jaringan Narkoba ‘Maboy’ 92 Kg Sabu

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:44 WIB

150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:20 WIB

Tokoh Adat Merauke Mama Sinta Berbalik Dukung Pemerintah,Harap Ada Lapangan Kerja Dari PSN

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!