Medan, TRIBRATA TV
Warga di Jalan Karya Jaya Kecamatan Medan Johor resah atas keberadaan sebuah ruko yang diduga menjadi lokasi penambangan Criptocurrency Coin atau Bitcoin. Mereka sempat menggeruduk lokasi itu karena menimbulkan suara bising.
“Saya tidak tahu apa mereka lakukan selama ini. Saya tahu setelah warga marah dan mengeruduk tempat ini,” kata Rahmadana, Kepala Lingkungan IV Kelurahan Pangkalan Masyur, Medan Johor, Senin (7/7/2025).
Sebelumnya, ia mengakui sempat berkomunikasi dengan R, pengelola lokasi itu. Menurutnya lokasi yang disebut tambang Bitcoin itu telah beroperasi selama 1 minggu belakangan ini.
Menurut penuturan warga setempat Hans Silalahi (55 ) mengatakan, warga marah, lampu hidup mati suara mesin Bitcoin sangat bising dan mengganggu masyarakat.
Seorang warga Hans Silalahi menyesalkan belum ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) atas keresahan mereka. Hal ini menimbulkan spekulasi kalau APH diduga berkolaborasi dengan sindikat tambang Bitcoin asal luar negeri ini.
Warga resah atas operasi penambangan uang digital yang menimbulkan kebisingan dan diduga menggunakan arus listrik secara ilegal.
Dari lokasi tampak berjejer rapi mesin Bitcoin terletak di lantai 3 sebuah ruko di Jalan Karya Jaya Nomor 113 Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor dalam posisi beroperasi.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun 1 mesin membutuhkan arus listrik sebesar 3.500 Watt. Diketahui dari lokasi mesin tambang Bitcoin sebanyak 43 unit, berarti 3500 Watt x 43 mesin. Total kebutuhan daya mencapai 150.500 watt untuk mengoperasikan mesin penambang mata uang digital.
Sementara kabel berukuran besar terlihat terjulur dari dalam ruko ke travo listrik di pinggir jalan. Kontruksi kabel aliran arus listrik terkesan dipasang oleh orang-orang profesional di bidang kelistrikan.
Terpisah Humas PLN Sumut Surya S.Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan akan mengecek informasi itu. “Bang tolong fotokan kabel besar dari ruko ke kabel travonya, agar saya kirim tim lakukan pengecekan”, ujar Surya S.Setipu, Minggu (6/7/2025) malam.
Terlihat juga pada Minggu (6/7/2025) malam sekira pukul 22.00 WIB, petugas dari Polsekta Deli Tua datang ke lokasi, namun tidak tampak mereka mengamankan barang bukti mesin bitcoin.
Saat dikonfirmasi via seluler, Kapoldasu Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Ferry Walintukan hingga berita diturunkan belum memberikan tanggapan. (Ril)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









