Polsek Tanjung Morawa Amankan Mobil Korban Pencurian, Pelaku Buron

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Personil Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mengamankan mobil Avanza type E warna coklat metalik dengan nomor polisi B 1162 VKZ yang ditinggalkan pelaku pencurian mobil di Dolok Merangir Kecamatan Serbelawan tepatnya di depan RSU Bahapel Kabupaten Simalungun.

IMG-20240227-124711

Kejadian berawal Ketika Hamdika Iqbal Bayumi (21) warga belakang simpang N12 Padang Kecamatan Nanggaloh Kelurahan Kampung Olo Provinsi Sumatera Barat sedang duduk menunggu sewa di loket CV. Citra Nasional Kota Padang pada Selasa (4/8/2020) pukul 16.09 wib.

Tak lama kemudian datang pelaku yang berinisial A (32) menanyakan kepada Hamdika ongkos ke arah Medan tepatnya ke Tanjung Morawa untuk menjemput istri dan anak dan kembali lagi ke Kota Padang. Setelah sepakat tentang harga, Hamdika dan A berangkat dari Padang menuju Tanjung Morawa.

Setibanya di Tanjung Morawa, Hamdika menanyakan kepada A lokasi tujuan yang akan dituju. Namun A mengarahkan ke jalan yang memasuki sebuah gang sunyi dan menyuruh Hamdika untuk memberhentikan mobil yang dikendarainya.

Kemudian setelah berhenti, A menyuruh Hamdika untuk keluar dari mobil dengan mengancam menggunakan pisau dapur yang sudah disiapkan A. Saat Hamdika keluar dari mobil, A langsung pindah ke kursi pengemudi dan membawa kabur mobil tersebut.

Warga sekitar yang melihat Hamdika kebingungan mendatanginya dan menanyakan kejadian apa yang dialami. Usai mendapat penjelasan dari korban, warga langsung mengantarkan ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang untuk membuat laporan pengaduan.

Kamis (6/8/20) pukul 00.30 wib, Polsek Tanjung Morawa mendapat informasi bahwa posisi mobil ada di Dolok Merangir Kecamatan Serbelawan persis di depan RSU Bahapel Dolok Merangir Kabupaten Simalungun. Berdasarkan Informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Ipda Dimas Adit Suntono STrK bersama anggotanya langsung bergerak dan berangkat untuk mencek kebenaran info tersebut.

Benar saja, ditempat yang dimaksud, personil Tekab Polsek Tanjung Morawa mendapatkan mobil Avanza type E warna Coklat metalik No Pol. B 1162 VKZ yang terparkir di pinggir jalan dan sudah ditinggalkan terduga pelaku pencurian. Selanjutnya personil Tekab Polsek Tanjung Morawa mengamankan mobil tersebut ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin melalui Paur Humas Polresta Deli Serdang Ipda Ricardo Bancin membenarkan bahwa mobil tersebut sudah diamankan ke Polsek Tanjung Morawa. Sedangkan pelaku masih buron.

“Benar kita telah mengamankan mobil itu yang ditinggalkan pelaku, kita masih lakukan penyelidikan dan akan mengejar pelaku,” kata Ipda Ricardo Bancin. (Yan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *