Pilpanag Terancam Gagal,Ratusan Pangulu dan Maujana Geruduk Kantor Bupati Simalungun

IMG-20240409-WA0076

Simalungun, TRIBRATA TV

Ratusan massa yang tergabung didalamnya Panggulu dan Maujana Nagori dari berbagai kecamatan di kabupaten Simalungun, Sumatera Utara turun ke Pamatang Raya untuk bertemu Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga.

IMG-20240227-124711

Mereka ingin mempertanyakan kejelasan Pilpanag (pemilihan panggulu nagori-pilkades) di 248 Nagori yang hingga saat ini belum melakukan tahapan pemilihan, Kamis (4/8/2022).

Dengan berjalan kaki massa membawa spanduk bertuliskan aksi damai pangulu Simalungun yang berisi beberapa poin tuntutan. Aksi dimulai dari Jalan Besar Saribu Dolok masuk ke Jalan Sutomo dan tembus ke Seketariat Pemkab Simalungun sementara di Kompleks SKPD Pamatang Raya.

Aksi Damai Pangulu dan Maujana diterima perwakilan Bupati Simalungun yakni Kadis DPMN, Jonni Saragih didampingi Inspektorat Kabupaten Simalungun Roganda Sihombing.

Koordinator aksi, Pangulu Nagori (Kades), Rambung Merah, Martua Simarmata dalam orasinya mengatakan, kehadiran mereka adalah sebagai aksi penyampaian aspirasi masyarakat dari Nagori masing-masing,

BACA JUGA  Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah di Dusun Sawangi Gowa Rusak Parah

“Pertama Bupati harus melaksanakan Pilpanag di tahun 2022 dan segera memulai tahapan saat ini juga,kedua bila Pilpanag tidak dijadwalkan segera kami menolak pejabat sementara Pangulu dari pegawai negeri sipil karena sudah jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 bahwa PNS untuk mengisi kekosongan Pangulu yang berakhir masa jabatannya untuk melakukan penyelenggaraan pemilihan Pangulu /Kepala Desa,”ungkap Simarmata

“Selanjutnya kami atas nama rakyat meminta Bupati harus menghunjuk Pjs Pangulu atas usulan Maujana berdasarkan hasil Musyawarah Nagori. Kami masih ingat pak Kadis DMPMN Simalungun sudah berjanji akan segera melaksanakan tahapan Pilpanag di 2022,namun hingga saat ini belum adanya pergerakan,jadi ijinkan kami bertemu dengan pak Bupati Simalungun untuk menyampaikan langsung tuntutan ini,” tegasnya.

BACA JUGA  Tuntut Kades Golambanua II Nisel Dicopot, Wabup: Ada Tahapannya

Ia bahkan menyatakan bila Pilpanag tidak segera dilaksanakan maka jelas hal itu mencederai hak demokrasi masyarakat Simalungun.

Menanggapi hal tersebut, Jonni Saragih menyatakan akan langsung menyampaikan usulan tersebut kepada pimpinan, selanjutnya pembahasan Pilpanag tersebut telah dijadwalkan dalam RDP (rapat dengar Pendapat) dengan DPRD Simalungun.

“Nanti kami undang perwakilan Pangulu dalam RDP tersebut. Kekurangan Pemkab Simalungun dalam melaksanakan tahapan dalam aturan terkait penunjukkan PJS Kepala Desa mari kita bahas dalam RDP,” kata Kadis dihadapan massa.

Namun perlu kami tegaskan pada para Pangulu dan Maujana Nagori dan rekan Perss, bahwa 8 Fraksi di DPRD Simalungun dalam pendapat akhir LKPJ sudah mendukung pelaksanaan Pilpanag itu di tahun 2022,dan Bupati Simalungun juga sudah menegaskan pada kami agar segera melakukan seluruh tahapan Pilpanag,dan sesuai yang ditegaskan Kepala Inspektorat mudah mudahan di tanggal 5 atau 6 ini hal ini kita bahas bersama DPRD Simalungun, tambahnya.

BACA JUGA  Saat Acara Lubuk Larangan, Ratusan Warga Geger Lihat Jasad Bayi di Sungai

Selanjutnya secara simbolis dilakukan penyerahan berkas permohonan dan tuntutan Pangulu bersama Maujana yang langsung diterima Kadis DPMN dan disaksikan oleh ratusan massa dan pihak pengamanan

Terpisah, Irwansyah Purba SE,anggota DPRD Kabupaten Simalungun dari Fraksi Demokrat, mengatakan belum ada jadwal pembahasan dalam waktu dekat. “Memang kami Komisi l kemarin melakukan pengusulan pada pimpinan DPRD kabupaten Simalungun untuk lakukan RDP Pilpanag, namun belum disetujui mengingat masih banyak rapat yang telah di Bamuskan, namun pasti segera kita bahas di DPRD, namun di tanggal 5 dan 6 pastinya belum ada.

“Yang jelas sesuai pandangan akhir fraksi kemarin kami mendukung agar Pilpanag segera dilakukan di tahun 2022,” ujarnya. (joni erit yanto)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *