Tuntut Kades Golambanua II Nisel Dicopot, Wabup: Ada Tahapannya

IMG-20240310-164257

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Ratusan massa Desa Golambanua II, Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumut menggelar aksi unjukrasa menuntut Kepala Desa mereka dicopot. Aksi di halaman Kantor Bupati Nisel Jalan Arah Sorake Km 5 Fanamaya, Selasa (7/9/2021) ini didampingi Ketua DPD Akrindo Nisel, Edison Sarumaha.

IMG-20240227-124711

Massa mendesak Pemerintah Daerah Nisel agar segera memproses dan mencopot oknum Kepala Desa (Kades) Golambanua II, berinisial OL.

Aksi massa ini disambut Wakil Bupati (Wabup) Nisel, Firman Giawa didampingi Sekda, Ikhtiar Duha dan Inspektur, Emanuel Telaumbanua.

Dihadapan Wabup, Edison Sarumaha, menyampaikan pernyataan sikap terkait permasalahan Desa Golambanua II. Disebutkannya oknum Kades berinisial OL diduga keras telah melakukan penyalahgunaan wewenang, indikasi korupsi Dana Desa (DD) dan ADD tahun 2020, indikasi pemotongan gaji aparat desa dan kepala dusun, dengan dalil peraturan Bupati Nisel.

Termasuk indikasi-indikasi pelanggaran lainnya.

Hal ini didukung Ketua BPD Desa Golambanua II, Sokhinaso Hulu. Dalam orasinya ia menyampaikan, OL sudah tidak layak untuk menjabat sebagai Kepala Desa dan dimohon kepada Bupati Nias Selatan agar segera mencopotnya dari jabatannya
“Juga diproses secara hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Sokhinaso Hulu.

Menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa, Wabup Nisel Firman Giawa mengatakan permasalahan itu akan segera ditindaklanjuti.

“Perlu ditegaskan bahwa pencopotan seorang kepala desa itu, ada aturannya dan harus melalui tahapan-tahapan serta prosedur yang berlaku, jangan dulu dipaksa pemerintah daerah sekarang copot kepala desanya,” tandas Firman Giawa dihadapan pendemo.

Selanjutnya, Firman menegaskan tidak pernah ada aturan Bupati Nias Selatan mengenai pemotongan gaji aparat desa dan kepala dusun. Jika hal ini benar, maka jelas ini pelanggaran hukum yang bisa dipidanakan.

“Segera, kasus ini diproses dengan catatan harus melalui jalur dan tahapan yang benar ” lanjut, Firman.

Pada akhir pernyataan Sebelum massa membubarkan diri Wakil Bupati berpesan agar apapun dan dimana pun kita berada tetap kita patuhi Prokes demi keselamatan bersama. (Sn. Telaumbanua)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *