Merangin, TRIBRATA TV
Warga Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi menggeruduk tempat Karoeke DN 3 yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di kilometer 3 Kelurahan Pematang Kandis.
Warga Desa Sungai Ulak mendatangi tempat Karoeke tersebut pada Sabtu pukul 01.00 WIB dinihari, karena tempat hiburan tersebut masih ngeyel buka di bulan Ramadhan dan sudah melewati batas waktu.
Padahal Pemerintah daerah Kabupaten Merangin sudah melayangkan surat edaran agar tempat hiburan malam tutup selama Bulan Ramadhan.
Warga Desa Sungai Ulak yang mendatangi tempat tersebut, menemukan 8 orang laki laki dan perempuan yang lagi berkaraoke ria dengan ditemani minuman keras (Miras).
Salah satu warga Desa Sungai Ulak, Wawan meminta kepada Pemerintah Daerah khususnya pemegang Perda untuk menindak tegas pemilik tempat tersebut.
“Sweeping yang kami lakukan malam ini berkat informasi dari masyarakat, kami meminta agar tempat tersebut tutup selama Ramadhan dan menindak tegas pemilik Karaoke Jasmin,” ujar Wawan. (fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









