IMG-20240501-WA0019

Polsek Tanjungpinang Timur Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Polresta Tanjungpinang mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi pada 22 April 2023 di Toko Amazon Arwana Jalan DI. Panjaitan Km 8 Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

IMG-20240227-124711

Korban, JL (35) warga di Jalan Lorong Banjar, Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang. Sementara tersangka MFK (19) warga Jalan Sri Mulyo Gg. Kelinci, Kelurahan Bukit Cermin, kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Rifi Hamdani Sitohang, Kamis (3/8/2023) mengatakan tersangka bekerja pada korban sejak Maret 2023. Karena tidak memiliki kendaraan sendiri, korban meminjamkan sepeda motor merk Yamaha Vega BP 4927 QT untuk mempermudah transportasi tersangka bekerja setiap hari.

Namun sejak Sabtu, 22 April 2023, terlapor tidak lagi masuk kerja dan sepeda motor yang dipinjamkan hingga Kamis 27 Juli 2023 belum dikembalikan sementara keberadaan tersangka tidak diketahui.

“Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp3.500.000 akibat penggelapan sepeda motor tersebut. Pelapor kemudian melapor ke Polsek Tanjungpinang Timur,” kata AKP Rifi Hamdani Sitohang.

Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur melakukan penyelidikan hingga Senin (31/7/2023) tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Apriadi berhasil menemukan keberadaan tersangka di daerah Bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Barat.

“Selanjutnya, tim melakukan wawancara terhadap tersangka, hasilnya ia mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor Yamaha Vega,” ungkapnya. (m.holul)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *