Hadirkan Pejabat Terkait, Seri Diskusi MD Kahmi Labusel Soroti Pupuk Palsu dan Solar Subsidi

- Editorial Team

Minggu, 8 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pupuk “Diduga Palsu”dan Solar Subsidi Jadi Sorotan,MD KAHMI Labusel Buka Ruang Transparansi Penegakan Hukum

Labuhanbatu Selatan, TRIBRATA TV

Persoalan pupuk yang diduga palsu serta dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi menjadi bahan diskusi Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sabtu malam (7/3/2026) di Cafe Warkop Pinang Raja 2 Kota Pinang Kabupaten Labusel.

Forum tersebut menghadirkan narasumber Kasat Reskrim Polres Labusel, perwakilan Kejaksaan Negeri Labusel serta Dinas Pertanian Pemkab Labusel.

Ketua Bidang Hukum dan HAM MD KAHMI Labusel, Advokat Dayu Putra,S.H.,M.H, menegaskan forum diskusi ini bertujuan membuka ruang komunikasi yang sehat antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Menurutnya persoalan pupuk yang diduga palsu dan distribusi solar bersubsidi tidak dapat dipandang semata-mata sebagai kasus ekonomi melainkan berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh keadilan,kepastian hukum serta perlindungan negara.

“Diskusi ini menjadi ruang transparansi dalam melihat berbagai persoalan hukum dan HAM yang terjadi di tengah masyarakat. Kasus pupuk dan solar subsidi merupakan ujian nyata bagi penegakan hukum sekaligus kepercayaan publik,” ujar Dayu Putra.

Menurutnya kegiatan tersebut tidak berhenti pada satu forum saja.MD KAHMI Labusel telah menyiapkan serial diskusi lanjutan sebagai bentuk komitmen mengawal isu-isu strategis yang menyentuh kepentingan masyarakat.

Sesi kedua direncanakan digelar Selasa mendatang dengan tema “Peran Pers dalam Mengawal Transparansi Penegakan Hukum.”

“Hukum bukan sekadar aturan di atas kertas. Hukum harus hadir sebagai instrumen perlindungan dan keadilan bagi masyarakat,”tegasnya.

BACA JUGA  Sore Mencekam di Labusel, Lansia Disandera Pemuda Bersenjata Parang

Sementara itu, Kasub Intel Kejari Labusel, Adi Kuangga La Peruntus S.Meliala menjelaskan kejaksaan secara rutin memantau distribusi pupuk bersubsidi dan BBM bersubsidi.

Menurutnya pengawasan dilakukan secara berkala melalui koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.

“Setiap hari Jumat kami selalu meminta data terkait ketersediaan pupuk bersubsidi dan BBM bersubsidi termasuk solar. Kami berkoordinasi dengan Disperindag serta instansi terkait untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan,”jelasnya.

Ia juga menegaskan kejaksaan secara berkala turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi pupuk maupun BBM bersubsidi.

Meski jumlah jaksa di Kejari Labuhanbatu Selatan relatif terbatas, sekitar 16 orang, namun pengawasan tetap dilakukan secara maksimal melalui koordinasi lintas lembaga.

“Kami selalu membuka pintu bagi masyarakat. Kejaksaan adalah milik masyarakat. Jika ada laporan dugaan tindak pidana,silakan disampaikan kepada kami,”katanya.

Pihak kejaksaan juga berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi kepada media sebagai bagian dari transparansi penegakan hukum.

“Kami akan mengevaluasi hal-hal yang berkaitan dengan akses pers.Ke depan tidak boleh lagi ada pembatasan,termasuk penggunaan ponsel oleh wartawan untuk mengakses informasi yang kami sampaikan agar bisa dipublikasikan dengan baik,” tambahnya.

Sedang Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Elimawan E.Sitorus menegaskan dalam penanganan perkara pupuk, aparat penegak hukum tidak bisa serta-merta menyebut suatu produk sebagai pupuk palsu tanpa melalui proses pembuktian ilmiah.

Menurutnya,penentuan status pupuk harus melalui pengujian laboratorium oleh instansi yang berwenang.

“Perlu digarisbawahi, kata ‘palsu’ tidak bisa sembarangan diucapkan. Harus ada standar pemeriksaan kadar sesuai dengan yang didaftarkan oleh pemilik merek kepada kementerian,”jelasnya.

BACA JUGA  Polres Kutim Tangkap Penimbun Solar

Ia juga menjelaskan salah satu perkara pupuk yang sedang ditangani bermula dari kejadian di Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu. Namun kendaraan yang membawa barang tersebut ditemukan di Pinang Awan, Labuhanbatu Selatan sehingga di lokasi terakhir menjadi dasar penanganan perkara.

Menurutnya perkara tersebut lebih mengarah pada dugaan penggelapan dalam penguasaan barang tanpa sepengetahuan pemilik.

“Untuk perkara penggelapan pupuk tersebut saat ini sudah memasuki tahap dua dan sedang dalam proses hukum,” ungkapnya.

Terkait keterbukaan informasi kepada publik pihak kepolisian juga menegaskan tidak semua kasus dapat langsung dipublikasikan. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga proses penyelidikan agar tidak menghambat penegakan hukum.

“Jika semua kasus langsung dirilis dikhawatirkan pelaku bisa melarikan diri. Kasus yang bersifat atensi biasanya yang dirilis secara terbuka,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan sampel pupuk telah dikirim untuk diuji ke laboratorium di Medan, sementara untuk perkara yang berkaitan dengan migas,pengujian bahkan harus dilakukan hingga Jakarta.

Proses tersebut membutuhkan waktu karena harus melalui mekanisme administrasi serta antrean pemeriksaan dari berbagai daerah.

“Tidak serta-merta kami mengatakan ini pupuk palsu. Semua harus melalui uji laboratorium dan keterangan ahli,” tegasnya.

Pihak pemerintah, melalui Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Labuhanbatu Selatan, Azzaman Parapat menegaskan pemerintah daerah berkepentingan penuh memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai aturan dan benar-benar sampai kepada petani yang berhak.

BACA JUGA  Kapolsek Koja Diskusi Bersama Warga Lagoa di Pos Satkamling

Menurutnya,sektor pertanian merupakan salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat Labuhanbatu Selatan sehingga persoalan pupuk tidak boleh dianggap sepele.

“Kami dari Dinas Pertanian dan Pangan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran. Pupuk adalah kebutuhan vital bagi petani sehingga distribusinya harus dijaga agar tidak terjadi penyimpangan,” ujar Azzaman Parapat.

Ia menambahkan pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait guna memastikan tidak terjadi praktik-praktik yang merugikan petani.

Menurutnya,transparansi dan sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi pupuk bersubsidi.

“Kami mendukung upaya diskusi seperti yang dilakukan MD KAHMI ini karena membuka ruang komunikasi yang konstruktif antara pemerintah,aparat penegak hukum dan masyarakat,” tambahnya.

Diskusi yang berlangsung hangat hingga larut malam tersebut diharapkan menjadi titik awal terbukanya ruang komunikasi yang lebih transparan dan partisipatif antara aparat penegak hukum,pemerintah daerah dan masyarakat. (Jhon Pitra)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru