Dugaan Kecurangan Pilkades Sambet, NTT

IMG-20240409-WA0076

Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV

Perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2022 di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT sudah selesai pada Senin 25 Juli 2022.

IMG-20240227-124711

Namun dalam pilkades itu disinyalir ada dugaan kecurangan yang terstruktur dalam pemilihan di Desa Sambet Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Pasalnya tim sukses dari keempat calon Kepala Desa (Cakades) yaitu Zakarias Klaes nomor Urut 1, Abisat Halla nomor urut 2, Habel Bani nomor urut 3 dan Laban Nabuasa nomor urut 4, tersebut memiliki bukti-bukti dugaan kecurangan yang mereka tuduhkan kepada panitia penyelenggara pemilihan.

“Dari proses penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemarin kami sudah menemui kejanggalan, mulai dari pemilih yang tidak berdomisili di Desa Sambet dimasukan kedalam DPT. Sedangkan pemilih yang ditetapkan harus berdomisili di Desa Sambet,” ungkap ZT yang didampingi puluhan warga kepada wartawan pada Sabtu (31/7/2022).

BACA JUGA  Silaturahmi 1 Syawal, Maruli Kunjungi Pondok Pesantren Al Kautsar Al Akbar Medan

Masih dikatakannya, proses pemilihan yang diduga penuh dengan rekayasa dan kecurangan. Panitia disinyalir tidak netral dalam pelaksanaan Pilkades.

“Ada kejanggalan dari panitia karena ada warga desa lain yang tiba–tiba memilih pada saat hari pemilihan,” paparnya.

Selain itu juga kejanggalan lain yaitu ada unsur kesengajaan di dalam Kartu Keluarga (KK) banyak yang tidak dimasukkan dalam DPT. Bahkan ada yang belum cukup umur, namun ikut pencoblosan.

Sementara saksi dari nomor urut 2, DS mengatakan penandatanganan berita acara hasil keputusan baru dilaksanakan esok harinya, ia dijemput ketua panitia HS ke balai desa baru ia menandatangani.

“Ada juga sebagian warga yang mempunyai NIK tidak diundang oleh panitia,” jelasnya.

Patut diduga panitia sengaja dan merekayasa pemilihan Kepala Desa karena ada cukup bukti yang dipegang serta para saksi telah melakukan protes saat kedapatan pemilih yang bukan warga Sambet mencoblos. Hal ini langsung direspon Panwas Desa, Matheos Halla yang menyatakan silahkan protes tapi pencoblosan terus berjalan karena ini urusan pemerintah.

BACA JUGA  PDI Perjuangan Bantu Ribuan Kg Pupuk untuk Petani Samosir

Mirisnya, panitia diintervensi oleh panwas.

“Bukti-bukti tersebut ada berdasarkan bukti foto dan bukti rekaman video. Jadi indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara (Panitia, red) menurut kami sangat terstruktur dan masif,” katanya.

Ia menambahkan penghitungan suara juga dilakukan pada malam hari sehingga saksi sulit untuk memantau, walau sudah diusulkan agar penghitungan dilakukan sing hari.

Keempat Calon Kepala Desa Sambet juga berharap agar pihak terkait melakukan langkah-langkah penyelesaian dari proses pemilihan dan untuk diadakan pemilihan ulang. Apabila ada hukum yang dilanggar oleh para pihak termasuk panitia supaya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dihadapan hukum.

BACA JUGA  Deklarasi Damai, Kapolrestabes Medan Tegaskan Kampanye Harus Ikuti Protokol Kesehatan

“Penyelesaian masalah ini juga tidak boleh menyimpang dengan peraturan perundangan yang berlaku, biarkanlah proses ini dilakukan kajian-kajian menyeluruh untuk bisa kita ketahui sejauh mana sebenarnya kebenaran ini bisa kita peroleh. Kami tidak ingin proses demokrasi ini dicederai oleh panitia,” Harapnya.

Sementara itu Otnial Bani Ketua BPD Sambet saat dikonfirmasi menyampaikan sesuai mekanisme yang berlaku sesuai dengan ketentuan pasal 3 ayat (4) Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. (Roy Saba)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *