IMG-20240501-WA0019

Plt Kadisdik Meninggal Dunia Saat Pertemuan dengan DPRD Tanjungbalai

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pendidikan Kota Tanjungbalai, Azhar S.Pd meninggal dunia saat pertemuan dengan DPRD, Senin (1/8/2022) sore.

IMG-20240227-124711

Semula pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemko Tanjungbalai itu mendadak tidak sadarkan diri pada saat melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD Tanjungbalai.

Melihat kejadian itu, mendadak saja situasi didalam ruangan itu mengalami kepanikan. Sejumlah anggota dewan dan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) baik dari Dinas Pendidikan (Disdik) maupun dari Sekretariat DPRD mencoba menyadarkannya dengan cara membaringkan tubuh Azhar di sebuah kursi sofa.

Beberapa lama tak juga sadar, sejumlah anggota dewan kemudian membopong tubuh Azhar menuju ke dalam sebuah mobil kijang Inova warna hitam BK 1073.

Azhar segera dilarikan ke Rumah Sakit Hadi Husada Kota Tanjungbalai untuk upaya pertolongan medis sekitar pukul 16.00 WIB. Namun beberapa menit di dalam mobil, Azhar menghembuskan nafas terakhir.

Belum diketahui secara pasti penyebab kematiannya, namun beredar kabar pimpinan OPD tersebut mengalami serangan jantung.

Informasi yang dihimpun disekretraiat DPRD Tanjungbalai, pertemuan yang digelar bersama pimpinan Disdik itu untuk membahas dugaan permainan pencairan dana tunjangan suami yang diterima oleh salah seorang ASN berinisial R.

Dalam pertemuan itu, R disebut-sebut telah mencairkan uang tunjangan suami sebesar Rp64 juta, padahal suaminya telah meninggal dunia sejak tahun 2016. Namun kematian suaminya baru dilaporkan pada tahun 2021.

Fadli salah seorang pejabat dilingkungan Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemko Tanjungbalai mengatakan uang Rp64 juta itu adalah jumlah selama 3 tahun.

“Iya dana Rp64 juta itu diterimanya 3 tahun. Dana tersebut sudah termasuk tunjangan suami dan anak. Kita tidak tau suaminya sudah meninggal dunia, begitu juga anaknya yang sudah ada tamat kuliah namun tidak dilaporkan. Yang salah disini adalah orang dinas (Dinas Pendidikan),” katanya.

Hal ini diketahui setelah Bendahara Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai bang Yakub melaporkannya ke kita, tambahnya.

“Proses pencairannya ada hubungannya ke keuangan, sebab dia terlebih dahulu harus mengambil surat pensiunnya dari kita. Nah sewaktu mengambil surat pensiun itu, disitulah nampak ada terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp64 juta,” katanya.

Menurutnya, dana tunjungan suami dan anak yang biasanya dicairkan guru tersebut sudah distop pada tahun 2021 yang silam.

“Distop karena sudah ketahuan sama bang Yaqub. Memasuki masa pensiunnya di tahun 2022 dana tunjangan itu sudah tidak diambilnya lagi,” katanya.

Selain itu, Fadli juga memaparkan oknum mantan guru tersebut sebelumnya telah memiliki hutang cicilan di PT.Taspen.

“Dia ada cicilan, dia kan ada bulanan Taspen dan dia juga tak sanggup membayar penuh, ya udah dicicilah, itulah yang 300 rubu perbulan, itu lah solusinya,” ujar Fadli.

Dia kemarin mengurusnya ke PT .Taspen tapi mentah bang.Sebab cicilan Rp300 ribu perbulan itu tak pantas menurut orang Taspen, bila dihitung dari Rp64 juta itu. Pantasnya cicilan itu dibayarnya sebesar Rp1 juta perbulan,“ katanya.

Sementara itu,anggota DPRD Tanjungbalai, Tedy Erwin menyebutkan suami oknum mantan guru tersebut sudah meninggal dunia pada 2016 silam.

“Dia yang salah itu, dia yang tak melaporkan suaminya meninggal dunia, dia baru melaporkannya pada tahun 2021,“ katanya.(Eko)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *