Dugaan Pungli PTSL Desa Slango Merangin Capai Ratusan Juta Rupiah

IMG-20240409-WA0076

Merangin, TRIBRATA TV

Pembuatan sertifikat PTSL tahun 2022 _ 2023 di Desa Selango Kecamatan Pamenang Selatan disinyalir adanya pungli (pungutan liar) dan kangkangi peraturan 3 Menteri.

IMG-20240227-124711

Pasalnya, dalam pembuatan sertifikat PTSL pada tahun tersebut Kepala Desa melalui Ketua Panitia EF disinyalir memungut biaya sebesar Rp1 juta kepada warga Desa Tanjung Benuang (C1) yang memiliki kebun di wiilayah Desa Slango.

BACA JUGA  Bayek, Anggota DPRD Medan Gelar Syukuran

“Saya menyerahkan uang satu juta kepada Ef untuk pembuatan satu sertifikat karena dia yang ikut mengukur lahan saya waktu itu,” ujar nara sumber.

Sementara itu, pembuatan sertifikat PTSL untuk masyarakat Desa Tanjung Benuang yang mempunyai kebun di Desa Slango dari hasil penelusuran berjumlah lebih kurang 250 orang. Jika dikalikan Rp1 juta berarti kepala desa meraup uang Rp250 juta.

BACA JUGA  Satlantas Polrestabes Medan Ikuti Kordinasi Penjaminan JKN-KIS

Namun pihak pemerintahan Desa Slango melalui panitia pembuatan sertifikat PTSL tahun 2022 menyatakan bahwa biaya yang dipungut untuk 1 sertifikat senilai Rp250.000

“Pembuatan sertifikat di desa kami biayanya cuma dua ratus lima puluh ribu, tidak ada sampai harga 1 juta itu yuk,” ujar EF. (Fitri)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *