Polda Kalbar Ringkus Komplotan Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil dan Bobol Jok Motor

IMG-20240409-WA0076

Pontianak, TRIBRATA TV

Komplotan pencurian dengan modus pecah kaca dan pembobolan jok motor yang diringkus jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar bekerjasama dengan Polresta Pontianak dan Polres Singkawang.

IMG-20240227-124711

Hal ini disampaikan Kapolda Kabar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio dalam konferensi pers, Selasa (1/8/2023).

Ia mengatakan terdapat 3 TKP berbeda dalam kasus kali ini.

“TKP pertama di Jalan Ratu Sepudak Kelurahan Sungai Wei Kecamatan Singkawang Tengah pada Selasa 25 Juli 2023. Korban bernama Cin Djung Fat sedang menarik uang tunai di salah satu bank,” katanya.

TKP Kedua di Jalan Situt Mahmud depan Warung Nasi Achai Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, pada Kamis 27 Juli 2023 dengan korban Desca Mulyana Candra yang juga sedang menarik uang tunai dari bank.

Selanjutnya, TKP Ketiga di Jalan Imam Bonjol, Hotel Kapuas Dharma Kecamatan Pontianak Selatan, pada Minggu, 30 Juli 2023 dengan korban Supriyadi.

“Tersangkanya 5 orang berinisial IK, SN, H, ML, dan W. Tersangka IK dan SN merupakan residivis,” jelas Kombes Bowo.

Dikatakan Bowo, modus yang dilakukan, pelaku H mencari korban nasabah yang sedang menarik uang tunai dalam jumlah besar kemudian memberikan informasi kepada SN dan IK. Kemudian SN dan IK mengikuti korban dengan motor sedangkan H mengikuti korban dengan mobil.

“Saat korban keluar dari bank, pelaku SN membocorkan ban mobil dengan cara menggunakan paku payung dengan menjepit ke kakinya dan diselipkan ke ban mobil korban. Sedangkan H berperan untuk menjaga supaya aksi pencurian itu berjalan dengan lancar dengan cara menggunakan mobilnya untuk menghalangi pantauan masyarakat umum,” ungkapnya.

Kemudian ketiga pelaku ini melakukan aksi yang sama di TKP yang berbeda dengan modus menggunakan kunci T untuk merusak kunci jok motor korban.

Pelaku SN dan IK kemudian kabur ke Palembang, sehingga Tim Ditreskrimum Polda Kalbar bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Sumsel mengejar kedua pelaku tersebut.

Pada kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Imam bonjol pekan lalu, pelaku berinisial ML dan W melakukan aksinya disaat korban sedang lengah. Kemudian pelaku mengambil kunci motor dan langsung membawa lari motor tersebut.

“Untuk total kerugian korban di TKP pertama ini Rp60 juta dan untuk TKP kedua Rp50 juta kemudian TKP ketiga sepeda motor dan handphone,” bebernya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 1 buah cincin emas, 5 unit Handphone, 1 unit jam tangan, 1 Unit Kendaraan Roda 4, 1 Unit Kendaraan Roda dua, 1 Unit Kulkas , 1 Buah Kunci T yang sudah di modifikasi, cincin yang dimodifikasi untuk memecahkan kaca.

Kombes Bowo menegaskan agar masyarakat yang menarik uang tunai dengan jumlah besar dari bank diharapkan menggunakan jasa pengamanan kepolisian.

“Gratis tanpa dibayar,” tutup Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio. (Hasan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *